Dalam proses penegakan hukum, Bareskrim Polri menjalin kerja sama intensif dengan FBI, khususnya dalam pertukaran data dan informasi terkait identitas pembeli, pengguna skrip, serta profil korban. Sinergi ini menghasilkan temuan bahwa terdapat sekitar 2.440 pelaku kejahatan yang membeli perangkat phishing dari GWL sepanjang periode 2019 hingga 2024, dengan seluruh transaksi terverifikasi melalui catatan aset kripto.
Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa dalam rentang Januari 2023 hingga April 2024, terdapat sekitar 34.000 korban yang teridentifikasi. Dari jumlah tersebut, sekitar 17.000 korban—atau hampir 50 persen—dikonfirmasi mengalami pengambilalihan akun (account compromise). Fenomena ini mengindikasikan tingkat efektivitas skrip phishing yang mampu menembus sistem keamanan berlapis, termasuk mekanisme Multi-Factor Authentication (MFA).
Berdasarkan kajian terhadap 157 sampel korban, sekitar 53 persen di antaranya berasal dari Amerika Serikat. Selain individu, tercatat pula sembilan entitas perusahaan di Indonesia yang turut menjadi sasaran serangan siber ini.
Secara ekonomis, dampak yang ditimbulkan dari aktivitas ilegal tersebut tergolong signifikan. Estimasi kerugian yang dialami korban selama periode Januari 2023 hingga April 2024 diperkirakan mencapai 20 juta dolar AS, atau setara dengan kurang lebih Rp350 miliar. Nilai ini mencerminkan skala dan kompleksitas kejahatan siber yang semakin berkembang dalam lanskap digital global.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
















