ID, Surabaya – Sebuah ledakan keras menghancurkan rumah warga di Dusun Mimbo, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Peristiwa itu menyebabkan satu orang meninggal dunia dan enam lainnya mengalami luka-luka.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie mengatakan ledakan terjadi di rumah milik seorang warga bernama Kulsum (60). Berdasarkan keterangan saksi di sekitar lokasi, suara dentuman terdengar sekitar tengah hari dan langsung diikuti kepulan asap serta runtuhnya bangunan.
“Ledakan terjadi sekitar pukul 12.00 WIB berdasarkan keterangan saksi,” ujar Bayu.
Akibat ledakan tersebut, bangunan rumah dilaporkan rata dengan tanah. Sejumlah rumah di sekitarnya juga mengalami kerusakan akibat dampak getaran dan serpihan material. Aparat kepolisian bersama tim terkait langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan lokasi.
Polisi menduga sementara rumah tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan bahan pembuatan petasan. Namun, penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk memastikan sumber dan penyebab pasti ledakan.
Dalam insiden itu, seorang warga bernama Supriyadi (50) dinyatakan meninggal dunia. Sementara enam orang lainnya mengalami luka bakar dan patah tulang akibat tertimpa reruntuhan bangunan.
Lima korban luka, yakni Samsul (22), Riko (25), Faiz (20), Fino (25), dan Kulsum (60), telah mendapatkan perawatan di RSUD Asembagus. Adapun satu korban lain, Abdurrahman (15), dirujuk ke RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo karena mengalami luka bakar berat hingga sekitar 90 persen.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian maupun pelanggaran hukum terkait penyimpanan bahan berbahaya di kawasan permukiman. Warga di sekitar lokasi diminta tetap tenang dan menyerahkan proses penanganan sepenuhnya kepada aparat berwenang.
(red)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













