Langkah ini dipandang sebagai bagian dari strategi institusional untuk memastikan integritas sistem keuangan tetap terjaga di tengah meningkatnya potensi risiko, baik yang bersifat konvensional maupun berbasis digital.
Fokus Preventif dan Represif
Melalui PKS tersebut, kedua lembaga menegaskan komitmen memperkuat pendekatan preventif sekaligus represif terhadap berbagai bentuk tindak pidana di sektor jasa keuangan. Penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk untuk kasus dengan tingkat kompleksitas tinggi dan dampak luas bagi masyarakat.
Kolaborasi ini juga diharapkan mempercepat proses koordinasi antaraparat penegak hukum, meningkatkan efektivitas penyelesaian perkara, serta menciptakan efek jera bagi pelaku kejahatan di sektor keuangan.
Sinergi antarlembaga dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Dengan penguatan koordinasi ini, OJK dan Bareskrim Polri berharap kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan tetap terpelihara dan mampu menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
red
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.















