Polres Ngada Tutup Penyelidikan Kematian Siswa SD di Ngada, Tak Ditemukan Unsur Pidana

polres
Resor Ngada

ID, Jakarta — Kepolisian Resor (Polres) Ngada secara resmi menghentikan penyelidikan atas kematian seorang siswa kelas IV sekolah dasar yang ditemukan meninggal dunia di Desa Nenowea, Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. Setelah serangkaian pemeriksaan, aparat Polres menyimpulkan tidak terdapat unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Keputusan penghentian penyelidikan disampaikan langsung oleh Kapolres Ngada AKBP Andrey Valentino, Sabtu sore, 7 Februari 2026. Ia menegaskan bahwa seluruh temuan penyelidikan mengarah pada kesimpulan kematian akibat bunuh diri, tanpa indikasi keterlibatan pihak lain.

“Penyelidikan dihentikan karena penyebab kematian korban tidak memenuhi unsur pidana,” kata Andrey saat dikonfirmasi.

Dalam proses penyelidikan, polisi memeriksa 11 orang saksi, termasuk tenaga medis yang melakukan pemeriksaan visum serta sejumlah guru di sekolah tempat korban bersekolah. Aparat juga melibatkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) untuk memastikan pendekatan yang sensitif terhadap aspek perlindungan anak.

Dari hasil pemeriksaan saksi dan penelusuran latar belakang, diketahui bahwa korban sempat meminta buku tulis dan alat tulis sekitar dua minggu sebelum kejadian. Namun, berdasarkan keterangan ibu dan neneknya, kebutuhan tersebut telah dipenuhi. Dalam kurun satu minggu menjelang peristiwa, korban tidak lagi menyampaikan permintaan apa pun kepada keluarga.

Meski keluarga korban diakui berada dalam kondisi ekonomi terbatas dan sempat menunggak biaya sekolah, kepolisian memastikan tunggakan tersebut telah diselesaikan setelah orang tua korban menjual hasil kebun.

“Memang ada keterbatasan ekonomi, namun biaya sekolah telah dibayar lunas sebelum kejadian,” ujar Andrey.

Kepolisian juga menepis dugaan adanya perundungan di lingkungan sekolah. Hasil visum tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban, sementara keterangan para saksi menguatkan bahwa tidak ada perlakuan intimidatif terhadap korban selama di sekolah.

Kepala Sekolah SD Negeri Rj, Maria Ngene, yang turut dimintai keterangan bersama sejumlah guru, menyampaikan hal serupa. Ia menegaskan bahwa tidak ditemukan praktik perundungan di lingkungan sekolah.

“Saya pastikan tidak ada bullying. Anak-anak di sini berasal dari latar belakang yang sama, kebanyakan anak petani, dan tidak ada budaya saling menghina,” ujarnya.

Maria menggambarkan korban, yang bernama Yohanes, sebagai siswa dengan perilaku baik, ramah terhadap teman sebaya, dan tidak pernah terlibat masalah selama mengikuti kegiatan belajar mengajar.

“Dia anak yang baik dan tidak pernah membuat keributan,” katanya.

Terkait kemungkinan kekurangan perlengkapan belajar, pihak sekolah mengakui tidak memiliki pemantauan detail terhadap kebutuhan personal setiap siswa, karena hal tersebut umumnya menjadi tanggung jawab wali kelas.

Dengan dihentikannya penyelidikan ini, kepolisian menyatakan tidak ada proses hukum lanjutan. Meski demikian, aparat menegaskan bahwa peristiwa tersebut menjadi pengingat penting bagi semua pihak akan perlunya perhatian berkelanjutan terhadap kondisi psikologis dan sosial anak, terutama di wilayah dengan keterbatasan akses dan ekonomi. red

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version