Ratusan Warga Kabupaten Bogor Masih Mengungsi Pascagempa Sukabumi

Avatar photo
mengungsi

Merespons kondisi tersebut, Bupati Bogor menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi, Tanah Longsor, dan Angin Kencang yang berlaku hingga 27 Desember 2023, guna mempercepat penanganan dan pemulihan di wilayah terdampak.

BNPB mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana susulan serta mengikuti arahan resmi dari pemerintah dan aparat kebencanaan setempat.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/04/Untitled-image-6.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan