Dengan cakupan tersebut, Pokja Newsroom Jaga Desa memiliki dua dimensi yang saling berkelindan: memperkuat fungsi kontrol sosial sekaligus memperluas distribusi informasi publik yang berkaitan dengan pembangunan desa.
Perjanjian Kerja Sama ABPEDNAS-SMSI
Sebelum pelantikan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri, terlebih dahulu berlangsung pelantikan pengurus ABPEDNAS Kepri.
Dalam agenda tersebut dilakukan pula Perjanjian Kerja Sama antara ABPEDNAS Kepri dan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri. Perjanjian tersebut ditandatangani Nyanyang Haris dan Rinaldi Samjaya.
Rangkaian kegiatan itu menunjukkan upaya membangun fondasi kelembagaan bagi kolaborasi antara organisasi perwakilan masyarakat desa dan jejaring perusahaan media siber.
Pelantikan ABPEDNAS Kepri turut dihadiri Gubernur Kepri Drs. Ansar Achmad, Kajati Kepri Dr. Transiswara Adhi, Sekretaris Jenderal SMSI Pusat Makali Kumar, Wakil Ketua Umum SMSI Yono, serta para kepala kejaksaan negeri dan bupati se-Provinsi Kepri.
Di tengah kompleksitas pembangunan desa, terutama di wilayah kepulauan, kolaborasi semacam ini pada akhirnya akan diuji bukan oleh seremoni pelantikan, melainkan oleh kemampuannya menghasilkan informasi yang kredibel, memperkuat literasi hukum, mendorong transparansi, dan memperluas partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
