SMSI NTT Siapkan Wartawan Hadapi Disrupsi Digital Lewat Pelatihan Jurnalistik Bertema AI, Influencer, dan Masa Depan Pers

smsi

KUPANG – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia di sektor pers melalui penyelenggaraan Pelatihan Jurnalistik yang dijadwalkan berlangsung pada 5–6 Agustus 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari strategi organisasi dalam mempersiapkan wartawan menghadapi transformasi ekosistem media yang dipengaruhi pesatnya perkembangan teknologi digital, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), serta meningkatnya dominasi influencer dan buzzer dalam ruang informasi publik.

Mengusung tema “Kekuatan Influencer, Buzzer dan AI, Masih Butuhkah Wartawan?”, pelatihan ini dirancang sebagai ruang akademik sekaligus forum reflektif bagi insan pers untuk mengkaji kembali posisi strategis jurnalisme profesional di tengah perubahan lanskap komunikasi digital yang berlangsung sangat dinamis.

Ketua Panitia Pelaksana Pelatihan Jurnalistik SMSI NTT, Kosmas D. Olla, didampingi Sekretaris Panitia Vico Patty, mengatakan bahwa pelatihan tersebut merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam meningkatkan kualitas kompetensi wartawan sekaligus memperkuat profesionalisme perusahaan media siber yang bernaung di bawah SMSI.

Menurut Kosmas, transformasi teknologi informasi telah mengubah pola produksi, distribusi, dan konsumsi berita. Kondisi tersebut menuntut wartawan untuk terus meningkatkan kapasitas intelektual, keterampilan teknis, serta kemampuan beradaptasi tanpa mengabaikan prinsip-prinsip dasar jurnalisme yang menjunjung akurasi, independensi, dan keberimbangan informasi.

“Sebagai mitra strategis pemerintah dalam penyampaian informasi kepada publik, SMSI memandang bahwa peningkatan kualitas jurnalis merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda,” ujar Kosmas.

Ia menjelaskan bahwa perkembangan media sosial telah melahirkan berbagai aktor baru dalam ekosistem informasi, mulai dari influencer, buzzer, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan dalam proses produksi konten. Fenomena tersebut menghadirkan tantangan sekaligus peluang bagi profesi wartawan untuk mempertahankan relevansi di tengah derasnya arus informasi digital.

Karena itu, pelatihan tidak hanya membahas perkembangan teknologi AI, tetapi juga mengulas implikasinya terhadap praktik jurnalistik, etika profesi, serta masa depan industri media. Diskusi tersebut diharapkan mampu memperkuat pemahaman peserta mengenai posisi wartawan sebagai produsen informasi yang mengedepankan proses verifikasi dan tanggung jawab sosial.

Selain membedah dinamika media digital, peserta juga akan memperoleh materi mengenai teknik peliputan, penulisan berita, metode verifikasi informasi, pemanfaatan teknologi digital dalam kerja jurnalistik, regulasi pers, hingga implementasi Kode Etik Jurnalistik dalam praktik pemberitaan sehari-hari.

Pelatihan tersebut menghadirkan sejumlah tokoh pers di Nusa Tenggara Timur sebagai narasumber yang akan berbagi pengalaman, perspektif, dan analisis mengenai perkembangan dunia jurnalistik di era digital.

Kosmas mengungkapkan, hingga saat ini SMSI Provinsi NTT menghimpun 91 perusahaan media siber yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Nusa Tenggara Timur. Dari jumlah tersebut, 23 perusahaan media tergabung dalam kepengurusan inti SMSI Provinsi NTT dan secara aktif menjalankan berbagai program penguatan organisasi.

Menurutnya, keberadaan SMSI tidak hanya berfungsi sebagai wadah berhimpunnya perusahaan pers, tetapi juga memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem media yang sehat, profesional, dan bertanggung jawab melalui penguatan kapasitas organisasi maupun sumber daya manusia.

Dalam menjalankan perannya, SMSI NTT terus membangun kolaborasi dengan pemerintah, lembaga publik, DPR di tingkat daerah maupun nasional, kalangan dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya guna memperkuat kualitas penyebaran informasi kepada masyarakat.

Ia menilai bahwa tantangan utama jurnalisme modern tidak hanya terletak pada kecepatan penyampaian informasi, tetapi juga meningkatnya penyebaran disinformasi, misinformasi, dan konten yang diproduksi tanpa proses verifikasi yang memadai. Oleh sebab itu, wartawan dituntut mampu menghasilkan karya jurnalistik yang kredibel dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.

“Atas dasar itu, SMSI NTT berkomitmen menyelenggarakan pelatihan jurnalistik sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi wartawan di lingkungan media anggota,” katanya.

Dalam perspektif komunikasi massa, perkembangan teknologi digital sejatinya tidak menghilangkan kebutuhan terhadap profesi wartawan. Sebaliknya, disrupsi teknologi justru memperkuat urgensi kehadiran jurnalis profesional yang mampu melakukan verifikasi fakta, menjaga independensi pemberitaan, serta menghadirkan informasi yang memiliki nilai kredibilitas tinggi di tengah melimpahnya arus konten digital.

Melalui pelatihan ini, SMSI NTT berharap lahir jurnalis yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi, memiliki kompetensi multidisipliner, serta mampu mengintegrasikan pemanfaatan kecerdasan buatan dengan prinsip-prinsip jurnalistik yang bertanggung jawab.

“Dengan demikian, SMSI Provinsi Nusa Tenggara Timur dapat terus menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas pers nasional sekaligus mendukung pembangunan daerah melalui penyebaran informasi yang berkualitas, kredibel, dan terpercaya,” pungkas Kosmas.

red/smsi ntt

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version