ID, JAKARTA — Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Provinsi Banten menjadi momentum strategis bagi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) untuk menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi Dewan Pers, khususnya dalam pola kerja sama publikasi antara pemerintah dan perusahaan pers.
Kegiatan nasional tersebut dihadiri seluruh konstituen Dewan Pers yang terdiri dari organisasi perusahaan pers dan organisasi wartawan yang telah terverifikasi. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga kemerdekaan pers sekaligus menegakkan standar profesionalisme jurnalistik di Indonesia.
Sejumlah organisasi pers nasional turut ambil bagian dalam peringatan HPN 2026, antara lain Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), serta Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).
HPN sebagai Momentum Refleksi Pers
Ketua Koordinator Eks SMSI Karesidenan Pati, Agus Kliwir, menyampaikan ucapan selamat Hari Pers Nasional 2026 kepada seluruh insan pers di Tanah Air. Menurutnya, HPN tidak semestinya dimaknai sebagai agenda seremonial semata, melainkan ruang refleksi untuk memperkuat komitmen pers yang profesional, independen, dan patuh terhadap regulasi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
