ID, – Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), jaringan jurnalisme investigasi internasional yang berbasis kolaborasi lintas negara, kembali memantik diskursus global melalui rilis daftar Person of the Year in Organized Crime and Corruption 2024. Publikasi tahunan ini tidak dimaksudkan sebagai vonis hukum, melainkan sebagai refleksi kritis atas figur-figur yang dinilai memiliki dampak signifikan terhadap memburuknya tata kelola pemerintahan, transparansi publik, serta supremasi hukum di negara masing-masing.
Dalam laporan resminya, OCCRP menyebut enam nama yang masuk dalam kategori finalis berdasarkan kombinasi penilaian editorial, masukan jaringan jurnalis investigatif global, serta partisipasi pembaca. Daftar ini mencerminkan kekhawatiran komunitas internasional terhadap praktik penyalahgunaan kekuasaan dan lemahnya mekanisme pengawasan institusional.
Enam tokoh yang masuk dalam daftar finalis tersebut berasal dari latar belakang politik dan ekonomi yang beragam. Mereka antara lain Presiden Suriah Bashar Al-Assad, Presiden Kenya William Ruto, mantan Presiden Indonesia Joko Widodo, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, serta pengusaha India Gautam Adani. OCCRP menekankan bahwa pencantuman nama-nama ini didasarkan pada persepsi dampak kekuasaan mereka terhadap sistem pemerintahan, ekonomi, dan masyarakat sipil, sebagaimana dilaporkan oleh berbagai media investigasi dan organisasi pemantau global.
Dari enam nama tersebut, panel juri OCCRP menetapkan Bashar Al-Assad sebagai Person of the Year 2024 in Organized Crime and Corruption. Penilaian ini, menurut OCCRP, didasarkan pada rekam jejak kepemimpinan Assad yang selama bertahun-tahun dikaitkan dengan kekerasan sistemik, pelanggaran hak asasi manusia, serta praktik ekonomi bayangan yang menopang kekuasaan rezimnya. Penetapan ini diposisikan sebagai simbol ekstrem dari keterkaitan antara kekuasaan politik, kejahatan terorganisir, dan impunitas.
OCCRP menjelaskan bahwa proses pemilihan dilakukan melalui tahapan kurasi yang panjang dan berlapis. Penilaian tidak semata-mata merujuk pada tuduhan hukum yang telah diputus pengadilan, tetapi pada analisis dampak struktural dari kebijakan, praktik kekuasaan, dan relasi ekonomi-politik yang dinilai merugikan kepentingan publik secara luas.
Pengumuman daftar ini memunculkan respons beragam di tingkat internasional. Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan kelompok antikorupsi memanfaatkan laporan OCCRP sebagai bahan advokasi untuk mendorong reformasi tata kelola, penguatan lembaga pengawas, serta transparansi kekuasaan. Di sisi lain, OCCRP juga mengakui bahwa daftar ini kerap memicu perdebatan, terutama di negara-negara yang tokohnya masuk dalam sorotan.
Sebagai lembaga independen, OCCRP menegaskan perannya bukan sebagai institusi penegak hukum, melainkan sebagai katalis informasi publik. Melalui kerja investigatif berbasis data dan kolaborasi lintas negara, OCCRP berupaya membuka ruang akuntabilitas dan mendorong diskursus kritis mengenai relasi antara kekuasaan, korupsi, dan kejahatan terorganisir.
Rilis tahunan ini kembali menggarisbawahi satu pesan utama: tanpa transparansi, pengawasan yang kuat, dan kebebasan pers, kekuasaan cenderung melahirkan distorsi kebijakan yang berdampak sistemik. Apakah publikasi semacam ini akan berujung pada perubahan nyata, sepenuhnya bergantung pada respons institusi negara dan kesadaran masyarakat sipil di masing-masing negara.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














