ID, Jakarta — Penjabat (Pj) Wali Kota Kupang, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd., menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Serentak 2024. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia yang berlangsung di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Selasa (17/9/2024).
Dalam forum strategis yang dihadiri para kepala daerah dan pemangku kepentingan pengawasan pemilu tersebut, Linus Lusi menekankan bahwa netralitas ASN merupakan prasyarat fundamental bagi terselenggaranya demokrasi yang sehat, adil, dan berintegritas. Ia menyatakan, Pemerintah Kota Kupang telah menyiapkan sejumlah langkah preventif dan sistematis guna memastikan ASN tidak terlibat dalam praktik politik praktis.
“Netralitas ASN adalah fondasi utama dalam menjaga kualitas demokrasi. Pemerintah Kota Kupang mengambil langkah-langkah proaktif untuk memastikan seluruh ASN bersikap profesional, objektif, dan tidak terlibat dalam kampanye maupun aktivitas politik lainnya,” ujar Linus.
Rakornas Bawaslu RI ini bertujuan memperkuat sinergi kelembagaan antara pemerintah daerah dan Bawaslu dalam mengawal integritas pemilu, khususnya terkait pencegahan pelanggaran netralitas ASN yang kerap menjadi isu krusial pada setiap kontestasi elektoral.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













