Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelanggaran netralitas ASN masih menjadi salah satu tantangan serius dalam penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu RI akan terus memperkuat koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi terkait untuk menindak tegas ASN yang terbukti melanggar aturan.
Dengan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan Bawaslu, diharapkan Pemilihan Serentak 2024 dapat berlangsung secara demokratis, bebas dari intervensi politik praktis, serta mencerminkan prinsip good governance dan supremasi hukum.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













