Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ketua DPD Hanura NTT: PAW Anggota DPRD Kota Kupang Dimungkinkan Meski Proses Hukum Belum Inkrah

Avatar photo
paw

ID, Kupang – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Refafi Gah, menyatakan bahwa mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Kota Kupang, Mokris Imanuel Lay, secara organisatoris dimungkinkan dilakukan meskipun proses hukum yang bersangkutan belum berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Pernyataan tersebut disampaikan Refafi Gah saat menanggapi persoalan hukum yang tengah dihadapi kader Partai Hanura tersebut, Kamis (30/1). Menurutnya, keputusan terkait PAW sepenuhnya merupakan kewenangan partai dan dapat diambil dengan berbagai pertimbangan strategis serta etika politik.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/04/Untitled-image-6.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Keputusan partai itu pada akhirnya bisa diambil setelah putusan pengadilan yang inkrah, tetapi juga dimungkinkan untuk diambil sebelum proses hukum selesai. Dua opsi itu sama-sama terbuka,” ujar Refafi.

Meski demikian, Refafi menegaskan bahwa DPD Partai Hanura NTT tidak akan tergesa-gesa dalam mengambil langkah. Ia menyebut, partai masih membutuhkan waktu untuk melakukan kajian internal secara mendalam sebelum menentukan sikap final terkait status Mokris Lay, baik sebagai kader partai maupun sebagai anggota legislatif.

Ia menambahkan, apabila dalam proses evaluasi internal ditemukan pelanggaran serius yang dinilai merugikan partai dan tidak dapat ditoleransi, maka sanksi tegas dapat dijatuhkan, termasuk pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA).

“Jika kesalahannya terbukti dan benar-benar meyakinkan partai, maka tidak tertutup kemungkinan KTA yang bersangkutan dicabut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Refafi menjelaskan bahwa seluruh perkembangan kasus hukum yang menjerat Mokris Lay akan dibahas terlebih dahulu di tingkat DPD Partai Hanura NTT. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura di Jakarta sebagai bahan pengambilan keputusan lanjutan.

“Saya sendiri yang nantinya akan membawa dan membahas persoalan ini bersama DPP. Kita minta semua pihak bersabar,” ujarnya.

Refafi juga menekankan bahwa Partai Hanura akan berhati-hati dalam mengambil keputusan agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap keberlangsungan kerja fraksi di DPRD Kota Kupang.

“Partai tentu tidak ingin dirugikan dengan adanya kekosongan kursi di fraksi. Karena itu, seluruh aspek akan kami cermati secara komprehensif,” pungkasnya. red

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan