Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ketua DPD Hanura NTT: PAW Anggota DPRD Kota Kupang Dimungkinkan Meski Proses Hukum Belum Inkrah

Avatar photo
paw

“Jika kesalahannya terbukti dan benar-benar meyakinkan partai, maka tidak tertutup kemungkinan KTA yang bersangkutan dicabut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Refafi menjelaskan bahwa seluruh perkembangan kasus hukum yang menjerat Mokris Lay akan dibahas terlebih dahulu di tingkat DPD Partai Hanura NTT. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura di Jakarta sebagai bahan pengambilan keputusan lanjutan.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/04/Untitled-image-6.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Saya sendiri yang nantinya akan membawa dan membahas persoalan ini bersama DPP. Kita minta semua pihak bersabar,” ujarnya.

Refafi juga menekankan bahwa Partai Hanura akan berhati-hati dalam mengambil keputusan agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap keberlangsungan kerja fraksi di DPRD Kota Kupang.

“Partai tentu tidak ingin dirugikan dengan adanya kekosongan kursi di fraksi. Karena itu, seluruh aspek akan kami cermati secara komprehensif,” pungkasnya. red

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan