ID, Kupang – Persoalan keselamatan ibu dan bayi masih menjadi pekerjaan besar bagi Pemerintah Kabupaten Kupang. Data kesehatan daerah menunjukkan, sepanjang 2025 hingga Agustus 2026, sebanyak 12 ibu dan 74 bayi meninggal dunia.
Situasi tersebut kembali disoroti dalam kegiatan Diseminasi Hasil Kajian Audit Maternal dan Perinatal Surveilans dan Respon atau AMP-SR yang berlangsung di Hotel Neo Aston, Kota Kupang, Senin (21/9/2026).
Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, yang membuka kegiatan itu, menegaskan bahwa setiap kematian ibu dan bayi harus dipandang sebagai bahan evaluasi terhadap sistem pelayanan kesehatan. Menurutnya, angka kematian tidak cukup hanya dicatat, tetapi perlu ditelusuri untuk menemukan persoalan yang melatarbelakanginya.
Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, terdapat delapan kasus kematian ibu dan 44 kematian bayi selama 2025. Sementara itu, hingga Agustus 2026, empat ibu dan 30 bayi dilaporkan meninggal dunia.
“Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Tahun 2025 terdapat 8 kasus kematian ibu dan 44 kasus kematian bayi,” ujar Aurum.
“Sementara sampai Agustus 2026 ini ada 4 kematian dan 30 kematian bayi,” lanjutnya.
Menelusuri Akar Persoalan
Aurum menyebut kematian ibu dan bayi sebagai persoalan yang menyangkut kualitas pelayanan kesehatan sekaligus capaian pembangunan daerah. Karena itu, setiap kasus perlu diperiksa secara menyeluruh agar pemerintah tidak hanya mengetahui jumlah korban, tetapi juga memahami penyebab dan celah pelayanan yang mungkin berkontribusi terhadap kematian tersebut.
“Jangan hanya berhenti pada pencatatan jumlah kasus, tetapi harus memastikan setiap kasus dikaji untuk mengetahui faktor-faktor penyebabnya,” katanya.
Menurut Aurum, proses evaluasi harus diarahkan pada upaya pencegahan. Temuan dari setiap kasus diharapkan dapat menjadi dasar untuk memperbaiki prosedur pelayanan, memperkuat kesiapsiagaan tenaga kesehatan, serta mengurangi kemungkinan terjadinya kematian dengan penyebab yang sama.
Ia menilai penurunan angka kematian ibu dan bayi tidak dapat dicapai melalui langkah sektoral dan jangka pendek. Dibutuhkan perhatian berkelanjutan, kerja sama antarlembaga, serta kesungguhan seluruh pihak yang terlibat dalam pelayanan kesehatan.
Hasil Audit Tidak Boleh Berakhir di Meja Administrasi
Dalam kegiatan tersebut, AMP-SR ditempatkan sebagai salah satu instrumen untuk menguji dan mengevaluasi respons pelayanan kesehatan terhadap kasus kematian maternal dan perinatal.
Melalui mekanisme ini, pemerintah dapat memetakan berbagai faktor yang berpengaruh terhadap keselamatan ibu dan bayi. Aspek yang ditelaah tidak hanya berkaitan dengan penyebab medis, tetapi juga risiko, kendala akses, kualitas pelayanan, serta persoalan lain yang muncul dalam proses penanganan.
Aurum mengingatkan agar hasil kajian tidak berhenti sebagai laporan atau arsip administrasi. Temuan yang dihasilkan harus diikuti dengan langkah korektif yang memiliki target, ukuran keberhasilan, dan pelaksana yang jelas.
“Saya berharap hasil kajian yang didesiminasikan tidak berhenti sebagai dokumen atau data, tetapi diterjemahkan menjadi rekomendasi dan rencana tindak lanjut yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan,” jelas Aurum.
Pembenahan Memerlukan Kerja Bersama
Pemerintah Kabupaten Kupang juga mendorong agar rekomendasi AMP-SR digunakan sebagai pedoman untuk memperbaiki pelayanan di berbagai tingkatan. Penguatan sistem tersebut mencakup puskesmas, rumah sakit, pemerintah kecamatan, serta organisasi perangkat daerah yang berkaitan dengan pelayanan dan perlindungan kesehatan masyarakat.
Aurum menekankan bahwa isu kematian ibu dan bayi tidak bisa dibebankan hanya kepada dinas atau tenaga kesehatan. Faktor sosial, akses transportasi, dukungan keluarga, kondisi wilayah, dan koordinasi antarlembaga juga perlu menjadi bagian dari agenda pembenahan.
“Upaya menurunkan kematian ibu dan bayi bukan hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan melainkan tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Pemkab Kupang menyatakan akan terus mendorong tersedianya layanan kesehatan yang bermutu, tanggap terhadap kebutuhan masyarakat, dan dapat dijangkau oleh warga di berbagai wilayah.
Diseminasi kajian AMP-SR tersebut dihadiri Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, sejumlah camat, kepala puskesmas dari wilayah yang mencatat kasus kematian ibu dan bayi, serta Tim Pengkaji Kematian Maternal dan Perinatal Kabupaten Kupang.
Sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat juga hadir dalam kegiatan tersebut. red
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
