ID, – Upaya membangun pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas kembali ditegaskan melalui Rapat Koordinasi Implementasi Nota Kesepahaman (MoU) antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH), yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Kabupaten Kupang. Kegiatan strategis ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kupang, Rabu (15/5/2024).
Rapat tersebut dihadiri langsung Penjabat Bupati Kupang Alexon Lumba, didampingi Plt. Sekretaris Daerah Novita Foenay serta Inspektur Inspektorat Daerah Agus Funay. Hadir pula jajaran lintas lembaga penegak hukum dan pengawasan, menandai keseriusan negara dalam memperkuat sinergi pencegahan korupsi di tingkat daerah.
Tim MoU APIP–APH yang hadir antara lain Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Prabawa Widi Nugroho, beserta tim, perwakilan Kejaksaan Agung RI melalui Satgassus Monitoring dan Evaluasi Pidsus Sudardi dan Rinanto Haribowono, unsur Mabes Polri, serta Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Alexon Lumba menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim APIP–APH di Kabupaten Kupang. Ia menegaskan bahwa rapat koordinasi ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan ruang strategis untuk memperkuat mekanisme pencegahan tindak pidana korupsi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
















