Menurutnya, integritas birokrasi tidak hanya dibangun melalui kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga melalui kesadaran moral bahwa setiap kebijakan dan tindakan aparatur akan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa.
Sebagai penutup arahannya, Wakil Bupati mengutip firman Tuhan dalam Kolose 3:23 sebagai pengingat spiritual bagi seluruh pejabat yang baru menerima amanah.
“Apa pun juga yang kamu perbuat, perbuatlah dengan segenap hatimu seperti untuk Tuhan dan bukan untuk manusia. Tunjukkan bahwa Saudara siap menjalankan kepercayaan ini dengan integritas dan kinerja yang terukur,” pungkasnya.
Pelantikan tersebut menjadi representasi komitmen Pemerintah Kabupaten Kupang dalam memperkuat reformasi birokrasi melalui penataan kelembagaan yang berbasis kompetensi dan sistem merit. Penempatan aparatur sesuai kapasitas profesional diharapkan mampu meningkatkan efektivitas organisasi, mempercepat transformasi pelayanan publik, sekaligus memperkokoh tata kelola pemerintahan yang adaptif, transparan, serta akuntabel.
Melalui penguatan kualitas sumber daya aparatur, pemerintah daerah optimistis birokrasi Kabupaten Kupang akan semakin mampu menjalankan fungsi pelayanan publik secara optimal serta menjadi katalisator percepatan pembangunan menuju terwujudnya Kabupaten Kupang Emas yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
