Aurum Titu Eki: Wajib Belajar 13 Tahun Harus Dimulai dari Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini

aurum paud

ID, KUPANG – Pemerintah Kabupaten Kupang menempatkan pendidikan anak usia dini (PAUD) sebagai elemen fundamental dalam agenda pembangunan sumber daya manusia. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerapan wajib belajar 13 tahun, yang mengintegrasikan satu tahun pendidikan PAUD sebagai bagian dari kesinambungan pendidikan sebelum anak memasuki sekolah dasar.

Wakil Bupati Kupang, Aurum Obe Titu Eki, membuka kegiatan Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun (PAUD 1 Tahun) di Hotel Neo Aston Kupang, Rabu (19/8/2026).

Bagi Pemerintah Kabupaten Kupang, kebijakan tersebut tidak sekadar merupakan perluasan durasi pendidikan. Lebih substantif, program itu diarahkan untuk membangun fondasi perkembangan anak sekaligus memperkecil kesenjangan akses pendidikan sejak tahap paling awal.

Aurum mengatakan, kualitas pembangunan suatu daerah pada masa mendatang sangat dipengaruhi oleh kualitas generasi yang dipersiapkan sejak sekarang. Karena itu, intervensi pendidikan tidak boleh baru dimulai ketika anak memasuki sekolah dasar.

“Pendidikan harus kita mulai dari fondasi. Karena itu, PAUD satu tahun menjadi bagian penting dalam implementasi wajib belajar 13 tahun,” kata Aurum.

PAUD Bukan Sekadar Tahap Persiapan

Menurut Aurum, pendidikan anak usia dini mempunyai dimensi yang jauh lebih luas dibandingkan sekadar mempersiapkan anak agar mampu mengikuti pelajaran di sekolah dasar.

Pada fase tersebut, anak mengalami perkembangan kemampuan bahasa, motorik, sosial, emosional, kognitif dan karakter. Seluruh aspek itu membutuhkan lingkungan belajar yang sesuai dengan tahapan perkembangan anak.

Karena itu, kebijakan wajib belajar 13 tahun harus diimplementasikan dengan pendekatan yang berorientasi pada kualitas layanan, bukan semata-mata mengejar peningkatan angka partisipasi.

Pemerintah daerah, kata dia, perlu memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang relatif setara untuk mendapatkan pendidikan yang layak, tanpa terkendala oleh kondisi geografis maupun latar belakang sosial ekonomi keluarga.

Pemerataan Pendidikan Jadi Perhatian

Kabupaten Kupang memiliki karakteristik wilayah yang luas dengan kondisi masyarakat yang beragam. Situasi tersebut membuat pemerataan akses pendidikan menjadi salah satu tantangan utama dalam implementasi kebijakan.

Aurum menilai perlu ada pemetaan kebutuhan secara komprehensif agar pengembangan PAUD tidak hanya terkonsentrasi di wilayah dengan fasilitas pendidikan yang relatif memadai.

Penguatan infrastruktur, ketersediaan tenaga pendidik, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta dukungan terhadap keluarga menjadi sejumlah faktor yang perlu berjalan secara simultan.

“Keberhasilan pendidikan tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah atau sekolah. Ini merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kolaborasi menjadi kunci,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pendidikan merupakan ekosistem yang melibatkan banyak aktor. Sekolah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan keluarga dan masyarakat, sementara pemerintah memiliki tanggung jawab menciptakan regulasi, fasilitas, pembiayaan dan tata kelola yang memungkinkan layanan pendidikan berkembang secara berkelanjutan.

Kebijakan Harus Terukur

Implementasi wajib belajar 13 tahun juga membutuhkan mekanisme evaluasi yang tidak berhenti pada indikator kuantitatif.

Jumlah anak yang mengikuti PAUD memang menjadi salah satu indikator penting, tetapi belum cukup untuk menggambarkan keberhasilan program. Aspek lain seperti kualitas pembelajaran, kompetensi pendidik, ketersediaan fasilitas, partisipasi orang tua, serta kesiapan anak memasuki pendidikan dasar juga harus menjadi bagian dari evaluasi.

Dengan pendekatan tersebut, kebijakan pendidikan dapat menghasilkan intervensi yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan karakteristik kebutuhan anak.

Pada saat yang sama, PAUD satu tahun dapat berfungsi sebagai fase transisional yang membantu anak beradaptasi dengan lingkungan pendidikan formal. Proses tersebut diharapkan mampu mengurangi kesenjangan kesiapan ketika anak mulai memasuki sekolah dasar.

Membangun Modal Manusia Sejak Dini

Dalam perspektif pembangunan daerah, kebijakan wajib belajar 13 tahun memiliki implikasi yang melampaui sektor pendidikan. Peningkatan kualitas pendidikan sejak usia dini berpotensi memperkuat kualitas sumber daya manusia dalam jangka panjang.

Anak-anak yang memperoleh stimulasi pendidikan secara memadai sejak awal memiliki fondasi yang lebih kuat untuk mengembangkan kapasitas intelektual, kemampuan sosial, karakter dan kemandirian.

Atas dasar itu, Pemerintah Kabupaten Kupang perlu memastikan kebijakan tersebut didukung perencanaan yang realistis, pendanaan yang memadai, koordinasi lintas sektor dan sistem pengawasan yang konsisten.

Pembukaan program oleh Aurum Titu Eki sekaligus menjadi penegasan bahwa pembangunan pendidikan Kabupaten Kupang diarahkan pada pendekatan yang lebih preventif, inklusif dan berkelanjutan.

Wajib belajar 13 tahun dengan memasukkan satu tahun PAUD pada akhirnya bukan hanya berbicara mengenai tambahan masa pendidikan. Kebijakan ini menyangkut bagaimana pemerintah membangun fondasi kualitas manusia sejak awal, sehingga manfaatnya dapat dirasakan bukan hanya oleh anak dan keluarga, tetapi juga oleh masyarakat serta Kabupaten Kupang dalam jangka panjang. red

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version