ID, Kupang — Pemerintah Kota Kupang menorehkan capaian strategis di bidang tata kelola aparatur dengan meraih penghargaan Adhi Manawa Nugraha Utama sebagai daerah terbaik dalam implementasi kebijakan kepegawaian dari 44 kabupaten/kota di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Bali. Pengakuan ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., dalam Apel Kekuatan Gabungan bersama ASN Pemerintah Kota Kupang di Lapangan Kantor Wali Kota Kupang, Senin (14/9).
Kehadiran orang nomor satu di BKN tersebut bukan sekadar agenda kunjungan kerja rutin, melainkan momentum pengakuan nasional terhadap transformasi pengelolaan sumber daya aparatur yang telah dijalankan Pemerintah Kota Kupang di bawah kepemimpinan Wali Kota dr. Christian Widodo. Dalam forum yang dihadiri seluruh jajaran ASN tersebut, Prof. Zudan secara eksplisit menempatkan Kota Kupang pada posisi teratas dari puluhan daerah yang dinilai.
Pengakuan atas Transformasi Tata Kelola ASN
Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Utama merupakan bentuk apresiasi BKN terhadap daerah yang dinilai berhasil menerjemahkan kebijakan kepegawaian nasional menjadi praktik tata kelola yang konkret, terukur, dan berdampak langsung pada pengembangan karier ASN. Capaian ini menempatkan Kota Kupang sebagai rujukan implementasi kebijakan kepegawaian di kawasan timur Indonesia, khususnya wilayah NTT, NTB, dan Bali.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
