“Pemerintah Provinsi NTT berharap seluruh pemerintah kabupaten dan kota memberikan dukungan penuh. Santunan ini diharapkan dapat menjadi penopang kehidupan keluarga dan ahli waris, terutama anak-anak yang kehilangan tulang punggung keluarga,” ujar Gubernur Melki.
Program perlindungan pekerja rentan dari BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam memperkuat sistem jaminan sosial ketenagakerjaan di NTT, sekaligus meningkatkan rasa aman dan kesejahteraan masyarakat pekerja di seluruh wilayah provinsi. red
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














