Ia juga menanggapi dampak mutasi terhadap pejabat yang digantikan. Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, Bupati menyatakan tetap memperhatikan hak-hak ASN serta membuka kemungkinan penempatan pada jabatan lain yang tersedia.
“Sebuah perubahan ada konsekuensi, dan sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian saya tahu itu dan pasti bertanggung jawab,” katanya.
Terkait isu pemblokiran sistem kepegawaian, Yosef Lede memastikan koordinasi dengan BKN tetap berjalan dan menyebut informasi tersebut tidak benar.

DPRD Soroti Pengaduan ASN
Ketua DPRD Daniel Taimenas menjelaskan bahwa RDP digelar sebagai tindak lanjut atas pengaduan sejumlah ASN yang tidak memperoleh jabatan dalam mutasi sebelumnya. Ia menilai penjelasan langsung dari Bupati penting untuk memastikan kejelasan kebijakan serta langkah lanjutan.
“Kita harus mendengar penjelasan pemerintah, meski beberapa waktu belum terlaksana namun kali ini bisa terlaksana dengan baik,” ujar Daniel.
Komitmen pada Hak Pegawai dan Keterbatasan Fiskal
Dalam forum tersebut, Bupati juga menegaskan bahwa gaji dan hak-hak pegawai tidak boleh terdampak oleh dinamika birokrasi. Setelah penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), seluruh proses pembayaran gaji dan pelaksanaan program kegiatan dinyatakan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














