ID, Oelamasi – Pemerintah Kabupaten Kupang memastikan proses pelantikan sejumlah pejabat yang belum sempat dilantik dalam mutasi sebelumnya akan segera dilaksanakan. Bupati Kupang, Yosef Lede, telah memerintahkan Sekretaris Daerah untuk menyiapkan seluruh tahapan administratif agar pelantikan dapat dilakukan pada pekan depan.
Instruksi tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Kupang yang berlangsung di ruang utama Gedung DPRD, Rabu. Rapat dipimpin Ketua DPRD Daniel Taimenas, didampingi Wakil Ketua I Tome Da Costa dan Wakil Ketua II Sofia De Haan, serta dihadiri para anggota dewan.
Bupati menegaskan bahwa proses pelantikan perlu segera dituntaskan untuk menjaga stabilitas birokrasi dan memastikan pelayanan publik tidak terganggu.
“Sekda agar segera mempersiapkan pelantikan agar dalam pekan depan, Senin untuk dilakukan pelantikan,” ujar Yosef Lede dalam forum tersebut.
Profesionalitas dan Penempatan Berbasis Kompetensi
Dalam penjelasannya, Bupati menekankan bahwa mutasi dan penempatan pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan profesionalitas dan kompetensi, termasuk saat melantik 24 camat dan 17 lurah se-Kabupaten Kupang yang merupakan alumni IPDN.
Menurutnya, penempatan pejabat sesuai latar belakang pendidikan dan spesifikasi keahlian akan membangun sistem kerja yang lebih tertata dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menanggapi dampak mutasi terhadap pejabat yang digantikan. Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, Bupati menyatakan tetap memperhatikan hak-hak ASN serta membuka kemungkinan penempatan pada jabatan lain yang tersedia.
“Sebuah perubahan ada konsekuensi, dan sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian saya tahu itu dan pasti bertanggung jawab,” katanya.
Terkait isu pemblokiran sistem kepegawaian, Yosef Lede memastikan koordinasi dengan BKN tetap berjalan dan menyebut informasi tersebut tidak benar.

DPRD Soroti Pengaduan ASN
Ketua DPRD Daniel Taimenas menjelaskan bahwa RDP digelar sebagai tindak lanjut atas pengaduan sejumlah ASN yang tidak memperoleh jabatan dalam mutasi sebelumnya. Ia menilai penjelasan langsung dari Bupati penting untuk memastikan kejelasan kebijakan serta langkah lanjutan.
“Kita harus mendengar penjelasan pemerintah, meski beberapa waktu belum terlaksana namun kali ini bisa terlaksana dengan baik,” ujar Daniel.
Komitmen pada Hak Pegawai dan Keterbatasan Fiskal
Dalam forum tersebut, Bupati juga menegaskan bahwa gaji dan hak-hak pegawai tidak boleh terdampak oleh dinamika birokrasi. Setelah penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), seluruh proses pembayaran gaji dan pelaksanaan program kegiatan dinyatakan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Menanggapi keterbatasan fiskal daerah, Yosef Lede menyatakan pemerintah daerah terus membangun koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperoleh dukungan anggaran, termasuk melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Instruksi Presiden (Inpres).
Ia mengajak DPRD untuk memperkuat sinergi dan komunikasi dalam membangun Kabupaten Kupang, termasuk menyelesaikan berbagai persoalan administrasi dan pelayanan publik secara kolaboratif.
(Red)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












