Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan bahwa program ini juga berfungsi sebagai infrastruktur pendukung bagi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Desa diharapkan tidak hanya memahami urgensi sensus tersebut, tetapi juga berperan aktif dalam proses sosialisasi maupun pengumpulan data sosial-ekonomi secara komprehensif.
Selain itu, Bupati menambahkan bahwa Desa Cantik turut mendukung agenda strategis Kabupaten Kupang, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan transformatif melalui pengelolaan data yang baik, terpadu, dan berkualitas.

Kegiatan pencanangan ini turut dihadiri oleh Kepala BPS Kabupaten Kupang, Ramly Kurniawan Tirtokusumo, SP, MAP; Camat Taebenu, Rollanda P. C. Pellondou, S.IP., M.M; Kasat Pol PP Kabupaten Kupang, Aprion Jonas Lona; Kepala Dinas PMD, Jon Alexander’s Sula, S.TP; Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kupang, Fery Salukh; serta Kepala Bagian Administrasi dan Pembangunan Kabupaten Kupang, James Martin Abineni, SE, MM.
Kehadiran lintas sektor tersebut mencerminkan sinergitas kelembagaan dalam mendukung transformasi tata kelola data di tingkat desa. Dengan adanya program Desa Cantik, diharapkan setiap desa di Kabupaten Kupang mampu mengelola data secara mandiri, profesional, dan berkelanjutan demi terwujudnya pembangunan yang akuntabel dan berkeadilan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












