Menurut Yosef, keputusan pemerintah pusat menunjukkan adanya perhatian terhadap persoalan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.
Ia berharap dukungan kebijakan tersebut dapat memperkuat kemampuan Pemkab Kupang dalam menjalankan pemerintahan sekaligus memastikan kebutuhan aparatur dapat dipenuhi secara lebih optimal.
Tambahan DAU itu kini menjadi salah satu instrumen penting bagi Pemkab Kupang untuk meredakan tekanan anggaran belanja pegawai dan menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah. red
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
