Medan – Di tengah agenda padat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2026, Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo menyempatkan diri bertemu dengan sejumlah tokoh diaspora Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bermukim di Kota Medan. Pertemuan yang berlangsung pada Rabu (1/7/2026) malam itu menjadi ajang mempererat tali persaudaraan sekaligus membangun komunikasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat NTT di perantauan.
Kegiatan yang berlangsung di salah satu restoran di kawasan Jalan Kapten Pattimura tersebut berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan. Silaturahmi itu terlaksana secara spontan di sela rangkaian Rakernas APEKSI yang berlangsung pada 28 Juni hingga 4 Juli 2026.
Kehadiran Wali Kota Kupang disambut hangat oleh para tokoh masyarakat NTT di Sumatera Utara. Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi momen temu kangen antarsesama warga Flobamora, tetapi juga memperlihatkan eratnya ikatan emosional masyarakat NTT yang tetap terjaga meski berada jauh dari daerah asal.
Dalam sambutannya, Christian Widodo mengaku bersyukur dapat bertatap muka secara langsung dengan para tokoh NTT yang selama ini berkiprah di Kota Medan. Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi kesempatan berharga untuk memperkuat jejaring persaudaraan sekaligus bertukar gagasan mengenai pembangunan daerah.
“Saya sangat bahagia dan senang sekali pada kesempatan ini bisa bakatumu, bertemu dan bertatap muka langsung dengan bapak dan ibu tokoh-tokoh NTT yang berpengaruh di Kota Medan ini,” ujar Christian.
Pada kesempatan itu, Wali Kota juga memaparkan sejumlah program prioritas Pemerintah Kota Kupang yang tengah dijalankan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Ia menjelaskan, salah satu kebijakan yang telah diterapkan adalah pengaturan waktu operasional hiburan masyarakat melalui peraturan wali kota sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan.
Selain itu, Pemerintah Kota Kupang terus memperkuat komunikasi dengan masyarakat melalui pendekatan pemerintahan yang terbuka. Menurutnya, ruang partisipasi publik menjadi elemen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, dan akuntabel.
“Kami Pemerintah Kota Kupang terus berbenah dan terbuka menerima masukan serta kritik yang membangun dari seluruh warga kota,” katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Forum Pemuda NTT, Josafath MR Duka, menilai pertemuan tersebut memiliki makna strategis karena menjadi sarana mempererat hubungan antara pemerintah daerah di NTT dengan masyarakat diaspora yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Ia menegaskan bahwa solidaritas warga NTT di perantauan merupakan modal sosial yang perlu terus dipelihara sebagai kontribusi nyata bagi pembangunan daerah maupun penguatan karakter generasi muda.
Menurutnya, komunikasi yang terbangun antara pemerintah daerah dan diaspora berpotensi membuka peluang kolaborasi dalam berbagai sektor, mulai dari pengembangan sumber daya manusia, investasi, hingga promosi potensi daerah.
Silaturahmi tersebut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat NTT di Medan, di antaranya Brigjen TNI Josafath MR Duka, Sarmento, Felix Giwa Djaha, Yohanis Wulang, Bob Solokana, serta tokoh perempuan NTT, Adolfina Koamesakh. Hadir pula Ketua Forum Pemuda NTT Wilayah Sumatera Utara, Devis Abuimau Karmoy, bersama Sekretaris Agustinus Lancang.
Dalam agenda tersebut, Wali Kota Kupang turut didampingi Sekretaris Daerah Kota Kupang Jeffry Edward Pelt, Asisten I Sekda Hengky G. Malelak, serta Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kota Kupang Wildrian Ronald Otta.
Pertemuan di sela Rakernas APEKSI 2026 itu mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Kupang untuk terus membangun jejaring dengan masyarakat NTT di berbagai daerah. Selain mempererat ikatan kekeluargaan, forum tersebut diharapkan menjadi ruang kolaborasi yang mampu menghimpun gagasan, pengalaman, dan kontribusi diaspora dalam mendukung percepatan pembangunan Kota Kupang dan Nusa Tenggara Timur secara berkelanjutan.
red
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
