Karena itu, penanganannya membutuhkan pendekatan yang komprehensif melalui penguatan pengawasan jaringan distribusi, pembenahan sistem pencatatan pelanggan, evaluasi prosedur operasional, serta peningkatan akuntabilitas pegawai dari setiap perumda air minum yang ada. Upaya tersebut juga perlu ditopang oleh sistem pengendalian internal yang mampu mendeteksi risiko dan mencegah terjadinya penyimpangan sejak dini.
BPKP dorong sinkronisasi regulasi
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kapsari, A.K.M., M.A., mengapresiasi langkah Perpamsi NTT yang membangun sinergi dengan BPKP untuk memperkuat tata kelola perusahaan daerah.
Menurutnya, koordinasi dan penyamaan persepsi menjadi aspek penting agar pengelolaan Perumda Air Minum berjalan sesuai dengan koridor regulasi yang berlaku.
“Saya sangat mengapresiasi sinergitas yang dilakukan PD Perpamsi NTT kali ini, karena dengan duduk bersama kita bisa menyelaraskan berbagai hal terkait implementasi dalam regulasi yang menjadi koridor bagi berjalannya seluruh Perumda Air Minum yang ada di NTT,” ungkap Kapsari.
Sinergi tersebut diharapkan dapat membantu perusahaan daerah memahami dan menerapkan ketentuan secara lebih tepat, sekaligus memperkuat akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan operasional maupun pengelolaan keuangan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














