Gubernur NTT Serahkan SK 4.536 PPPK Paruh Waktu, Tekankan Dedikasi dan Kinerja

pppk

ID, Kota Kupang – Penguatan kapasitas aparatur sipil negara kembali menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sebanyak 4.536 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dalam sebuah seremoni yang digelar di Aula Fernandes Kantor Gubernur NTT, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, sebagai bagian dari implementasi kebijakan reformasi birokrasi di sektor kepegawaian.

Pengangkatan PPPK paruh waktu ini merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, yang menjadi landasan normatif dalam pengelolaan sumber daya aparatur secara profesional dan akuntabel.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini dirancang dengan pendekatan efisiensi dan inklusivitas. Sebanyak 248 peserta hadir secara langsung, sementara 4.228 lainnya mengikuti secara daring dari wilayah masing-masing guna menghindari beban biaya yang tidak perlu.

“Kita tidak ingin proses ini justru membebani PPPK. Substansi lebih penting daripada seremonial,” ujar Gubernur.

Dalam arahannya, Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa pengangkatan sebagai PPPK bukanlah titik akhir, melainkan awal dari tanggung jawab pengabdian kepada masyarakat dan daerah.

“SK ini adalah garis awal. Ini mandat untuk membuktikan kontribusi nyata bagi kemajuan NTT,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme, kedisiplinan, dan loyalitas sebagai elemen fundamental dalam membangun birokrasi yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan publik.

Menurutnya, kualitas kinerja aparatur, termasuk PPPK paruh waktu, akan sangat menentukan arah pembangunan daerah ke depan. Oleh karena itu, setiap pegawai dituntut tidak hanya hadir secara administratif, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah dalam pelaksanaan tugas.

“NTT membutuhkan aparatur yang bekerja dengan makna, bukan sekadar rutinitas,” ujarnya.

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada perwakilan PPPK yang memiliki masa pengabdian panjang, baik dari tenaga teknis maupun tenaga pendidik pada jenjang SMA, SMK, dan SLB di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT.

Kegiatan tersebut juga menjadi ruang interaksi langsung antara gubernur dan para PPPK, termasuk sesi penyapaan bagi peserta yang mengikuti secara daring, sebagai bentuk penguatan hubungan institusional dalam kerangka tata kelola pemerintahan yang partisipatif.

Melalui pengangkatan ini, pemerintah daerah berharap dapat memperkuat kapasitas birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur.

red

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version