Gubernur NTT Tegaskan Nasib PPPK Harus Dibahas Terbuka

pppk
Gubernur NTT saat rapat daring dengan PPPK

“Hari ini saya undang lima OPD bersama PPPK dari seluruh NTT yang tersebar di 22 kabupaten. Kita menggunakan zoom agar semua bisa terhubung dan terlibat dari mana saja. Saya ingin mendengarkan langsung apa saja pikiran yang ingin disampaikan kepada kami, termasuk bagaimana kita merespon Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan yang menyangkut masa depan PPPK tidak boleh dibicarakan secara tertutup atau hanya di kalangan terbatas.

“Kenapa saya membuka ini di hadapan publik? Supaya diskusi tentang PPPK dilakukan secara terbuka. Jangan lagi ada pembahasan di bawah meja, lalu tiba-tiba ada keputusan pemberhentian atau saling melempar tanggung jawab. Sekarang semua orang tahu dan semua orang bisa memberikan usul serta masukan,” tegasnya.

Ia juga menilai persoalan PPPK merupakan isu yang terjadi secara nasional dan tidak hanya dialami oleh Provinsi NTT. Namun, pemerintah provinsi memilih membuka diskusi lebih awal agar berbagai solusi dapat ditemukan melalui partisipasi publik.

“Saya dan semua pimpinan di sini tentu ingin yang terbaik untuk bapak dan ibu semua serta untuk NTT. Ini masalah nasional, sehingga penyelesaiannya harus komprehensif, tidak parsial, dan tidak setengah-setengah,” katanya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version