ID, Kupang – Pengakuan profesi, kesetaraan status, dan kesejahteraan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menjadi agenda utama Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) I Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Nusa Tenggara Timur (NTT). Forum yang berlangsung di Hotel Maya Kupang pada 14–15 Oktober 2026 itu menjadi ruang konsolidasi untuk merumuskan program organisasi sekaligus memperkuat perjuangan terhadap hak-hak pendidik PAUD.
Mengusung tema “Nyalakan Asa, Wujudkan Pengakuan Kesetaraan Guru PAUD”, Rakerwil tersebut mempertemukan jajaran pengurus dan tenaga pendidik PAUD dari berbagai wilayah di NTT. Pembahasan tidak hanya diarahkan pada penyusunan program kerja, tetapi juga pada upaya memperkuat posisi guru PAUD dalam sistem pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia.
Ketua Pengurus Wilayah HIMPAUDI NTT, Yahya Baksuni, S.E., menegaskan bahwa guru PAUD memiliki peran mendasar dalam membentuk fondasi tumbuh kembang anak. Karena itu, kontribusi mereka perlu diikuti dengan pengakuan terhadap profesionalitas, status, dan kesejahteraan yang layak.
Perjuangan tersebut menjadi penting karena pendidikan anak usia dini merupakan salah satu tahap awal pembentukan kemampuan dan karakter anak. Kualitas layanan pada tahap ini turut berkaitan dengan kesiapan anak memasuki jenjang pendidikan berikutnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
