ID, Belu – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ir. Benyamin Nahak, MT, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait pekerjaan pengaspalan jalan hotmix di Labur, Desa Mandeu, Kabupaten Belu.
Upaya konfirmasi dilakukan awak media melalui pesan WhatsApp pada Kamis (8/1/2025) dengan permintaan pernyataan resmi terkait pekerjaan ruas jalan hotmix tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, pesan konfirmasi tersebut belum mendapat respons.
Proyek pengaspalan hotmix yang menghubungkan Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka itu menggunakan anggaran APBN sebesar Rp17.007.916.000. Ruas jalan yang dikerjakan memiliki panjang sekitar 4 kilometer dengan lebar kurang lebih 4 meter.
Pekerjaan ini menjadi sorotan warga setempat karena kondisi jalan dilaporkan mengalami kerusakan meskipun baru sekitar satu minggu selesai dikerjakan. Selain itu, ketebalan lapisan aspal dinilai tipis dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ditetapkan.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa kualitas pekerjaan tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan. Masyarakat mempertanyakan fungsi pengawasan teknis dan pengendalian mutu yang menjadi kewenangan Dinas PUPR Provinsi NTT terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














