“Kami akan memikirkan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan somasi apabila diperlukan. Namun, hal itu akan kami komunikasikan terlebih dahulu dengan pihak komisaris dan direksi untuk menentukan langkah yang tepat,” ungkapnya.
Arahan tersebut bertujuan agar persoalan yang berkembang di media sosial tidak menimbulkan kesalahpahaman berkepanjangan serta masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai kondisi dan aktivitas perusahaan. Red
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













