Klarifikasi Manajemen PT KIB: Viral Video Dinilai Tidak Cerminkan Realitas Operasional Perusahaan

Avatar photo
manajemen

ID, Bolok – Manajemen PT Kawasan Industri Bolok (PT KIB) memberikan tanggapan resmi terkait beredarnya konten video viral di platform YouTube dan TikTok yang menyoroti aktivitas serta kinerja perusahaan.

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (4/11/2026), jajaran manajemen menegaskan bahwa narasi yang dibangun dalam konten tersebut tidak merepresentasikan kondisi perusahaan secara komprehensif.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/11/WhatsApp-Image-2026-11-03-at-09.02.12.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten

Direktur Utama PT KIB, Rusyanto Nehemia Constantin Hiskia, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran awal terhadap sumber dan penyebar konten. Berdasarkan hasil investigasi, konten tersebut diproduksi oleh seorang kreator konten yang merekam kondisi kantor dalam durasi sangat singkat, kemudian menyusun justifikasi terhadap kinerja perusahaan tanpa melalui prosedur konfirmasi kepada pihak manajemen.

“Kami telah mengidentifikasi subjek pembuat konten dan pihak yang menyebarluaskannya di media sosial. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa ini bukan produk kerja jurnalistik, melainkan konten kreator yang mengambil rekaman beberapa detik lalu melakukan justifikasi terhadap kinerja PT KIB,” jelasnya.

Orientasi Bisnis dan Prinsip Efisiensi

Manajemen menekankan pentingnya pemahaman publik terhadap tugas dan fungsi utama PT KIB sebagai entitas bisnis. Aktivitas perusahaan lebih berorientasi pada kegiatan pemasaran, sehingga mobilitas jajaran direksi tidak terbatas pada keberadaan fisik di kantor.

Rusyanto menjelaskan bahwa kebijakan penutupan pagar kantor memiliki landasan operasional yang jelas, yakni untuk mengantisipasi masuknya hewan ternak warga yang berkeliaran di sekitar kawasan kantor. “Pintu pagar ditutup karena di sekitar kantor banyak ternak warga yang dilepasliarkan. Kebijakan ini bertujuan agar ternak tidak masuk ke halaman kantor,” terangnya.

Terkait tudingan tidak adanya pegawai di kantor, manajemen membantahnya dengan menegaskan bahwa jajaran direksi memiliki agenda pertemuan dengan mitra kerja dan pemangku kepentingan, termasuk yang berlokasi di Kota Kupang. Menurut manajemen, penerapan prinsip efisiensi menjadi pertimbangan utama dalam pengelolaan agenda kerja direksi.

“PT KIB menjalankan bisnis. Prinsip efisiensi harus diterapkan. Tidak efisien apabila direksi harus datang ke kantor di Bolok hanya untuk absensi sebelum kembali ke Kupang guna menghadiri pertemuan bisnis,” ujarnya.

Struktur Organisasi dan Dinamika Operasional

Manajemen turut menjelaskan bahwa aktivitas di gedung kantor PT KIB tidak dapat disamakan dengan kantor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik secara langsung. Saat ini, terdapat lima pegawai pada jajaran manajer dan staf yang menjalankan aktivitas di gedung tersebut.

“Gedung sebesar ini hanya ditempati lima orang, sehingga aktivitas yang diharapkan oleh kreator konten tersebut memang tidak akan terlihat. Kami ini perusahaan, bukan dinas yang melakukan pelayanan publik. Meskipun terlihat sepi, bukan berarti tidak bekerja,” tegasnya.

Manajemen memastikan seluruh tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawab perusahaan tetap dijalankan dengan baik oleh jajaran direksi maupun komisaris.

Aspek Kronologis dan Prosedur Kunjungan

Berdasarkan konfirmasi yang dilakukan manajemen, kreator konten tersebut datang sekitar pukul 08.00 WITA, sementara jam operasional kantor dimulai pukul 09.00 WITA. Dengan demikian, menurut pihak perusahaan, wajar apabila pada saat perekaman dilakukan belum terlihat aktivitas pegawai maupun kegiatan operasional.

Manajemen juga menyoroti tidak adanya konfirmasi maupun prosedur penerimaan tamu yang dilakukan oleh kreator konten tersebut. Padahal, nomor kontak person untuk keperluan kunjungan telah dicantumkan melalui situs resmi perusahaan. Buku tamu dan petugas keamanan, kata manajemen, selalu disiapkan untuk melayani setiap kunjungan yang dilakukan sesuai prosedur.

Pertimbangan Langkah Hukum

Terkait kemungkinan langkah hukum, PT KIB mengaku masih mempertimbangkan tindakan lanjutan terhadap penyebaran konten tersebut. Perwakilan manajemen menilai publikasi rekaman yang disertai penilaian terhadap objek tertentu tanpa terlebih dahulu melakukan klarifikasi kepada pihak terkait berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

“Kami akan memikirkan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan somasi apabila diperlukan. Namun, hal itu akan kami komunikasikan terlebih dahulu dengan pihak komisaris dan direksi untuk menentukan langkah yang tepat,” ungkapnya.

Arahan tersebut bertujuan agar persoalan yang berkembang di media sosial tidak menimbulkan kesalahpahaman berkepanjangan serta masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai kondisi dan aktivitas perusahaan. Red

https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/11/WhatsApp-Image-2026-11-03-at-09.02.12-1.jpeg

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan