ID, KUPANG – Bupati Kupang, Yosef Lede, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang agar menempatkan pelayanan publik sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Pesan tersebut disampaikan Yosef Lede dalam amanatnya pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Kupang, Senin (17/8/2026).
Menurut Yosef, ASN memiliki posisi strategis dalam membangun kualitas tata kelola pemerintahan karena menjadi representasi negara yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Berbagai kebutuhan administratif maupun pelayanan dasar masyarakat bersentuhan secara langsung dengan aparatur pemerintah.
Karena itu, ia menekankan bahwa orientasi kerja ASN tidak boleh berhenti pada pemenuhan kewajiban administratif, tetapi harus diarahkan pada terciptanya pelayanan publik yang responsif, berkeadilan, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Jangan mempersulit masyarakat, jangan menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi, jangan menjadikan pelayanan sebagai transaksi,” tegas Yosef.
Jabatan Bukan Instrumen Kepentingan Pribadi
Bupati menegaskan, kedudukan sebagai ASN merupakan amanah yang melekat dengan tanggung jawab pelayanan. Kekuasaan administratif yang dimiliki aparatur, menurutnya, tidak seharusnya dikonversi menjadi privilese pribadi ataupun sarana untuk memperoleh keuntungan di luar ketentuan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














