ID, Kupang – Perjalanan prestasi siswa SMK Maritim Nusantara Kota Kupang menuju panggung nasional mendapat dukungan Pemerintah Kota Kupang. Wakil Wali Kota (Wawali) Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., secara resmi melepas kontingen lomba baris-berbaris (LBB) sekolah tersebut untuk mengikuti kompetisi tingkat nasional di Jakarta.
Prosesi pelepasan berlangsung di Ruang Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Rabu (12/8/2026). Kontingen ini akan tampil sebagai representasi Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah sebelumnya berhasil menorehkan prestasi pada kompetisi tingkat daerah.
Wawali hadir didampingi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Kupang, Alan Girsang, S.H. Turut hadir Wakasek Bidang Humas SMK Maritim Nusantara, Maria Nibu, pelatih Serda Marinir Valentino Malo Mabe, serta jajaran pengurus dan tim pelatih.
Di hadapan para peserta, Wawali menyampaikan apresiasi atas capaian yang telah diraih sekaligus menitipkan harapan agar kesempatan tampil di tingkat nasional dapat dimanfaatkan sebagai ruang pembelajaran dan pembentukan karakter.
“Ini menjadi kebanggaan bagi Kota Kupang, bagi sekolah, keluarga, dan tentu bagi adik-adik semua. Kalian tidak hanya membawa nama sekolah, tetapi juga membawa nama NTT. Karena itu, tampilkan yang terbaik dan jaga nama baik daerah,” ujar Serena.
Bukan Sekadar Mengejar Gelar Juara
Menurut Serena, kompetisi nasional memiliki dimensi pendidikan yang lebih luas daripada sekadar persoalan menang atau kalah. Keikutsertaan para siswa merupakan bagian dari proses pengembangan kapasitas personal, terutama dalam membangun disiplin, ketangguhan mental, rasa percaya diri, serta kemampuan bekerja secara kolektif.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














