ID, Singapura – Kepolisian Singapura membongkar jaringan pinjaman uang ilegal yang diduga memiliki keterkaitan dengan sedikitnya 25.500 laporan pada aplikasi ScamShield serta 1.509 laporan polisi.
Pengungkapan jaringan tersebut dilakukan melalui operasi serentak di sejumlah lokasi pada Rabu (12/08/2026). Sebanyak 11 orang ditangkap, terdiri dari delapan pria dan tiga perempuan dengan rentang usia 18 hingga 77 tahun.
Kasus ini memperlihatkan bahwa aktivitas pinjaman tanpa izin tidak berdiri sebagai praktik individual. Penyelidikan kepolisian menemukan adanya pembagian fungsi di antara para pelaku, mulai dari penyebaran promosi hingga penyediaan sarana komunikasi dan rekening yang digunakan dalam transaksi.
Mengutip Channel News Asia (CNA), Jumat (14/8/2026), kepolisian menyebut para tersangka diduga menjalankan sejumlah aktivitas untuk menopang operasional sindikat.
Salah satu modus yang digunakan adalah mendistribusikan SMS secara massal dengan menawarkan iming-iming “uang tunai cepat” dan “pinjaman mudah” kepada calon korban.
“Mereka juga diduga menggunakan nomor telepon seluler yang terdaftar di Singapura, melakukan pengisian pulsa untuk mendukung aktivitas pengiriman pesan, menjadi kurir, serta menyediakan rekening bank untuk memfasilitasi transaksi pinjaman ilegal,” kata kepolisian.
Uang Tunai dan Aset Kripto Diamankan
Operasi tersebut menghasilkan penyitaan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














