ID, KUPANG – Pemerintah Kabupaten Kupang menempatkan pendidikan anak usia dini (PAUD) sebagai elemen fundamental dalam agenda pembangunan sumber daya manusia. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerapan wajib belajar 13 tahun, yang mengintegrasikan satu tahun pendidikan PAUD sebagai bagian dari kesinambungan pendidikan sebelum anak memasuki sekolah dasar.
Wakil Bupati Kupang, Aurum Obe Titu Eki, membuka kegiatan Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun (PAUD 1 Tahun) di Hotel Neo Aston Kupang, Rabu (19/8/2026).
Bagi Pemerintah Kabupaten Kupang, kebijakan tersebut tidak sekadar merupakan perluasan durasi pendidikan. Lebih substantif, program itu diarahkan untuk membangun fondasi perkembangan anak sekaligus memperkecil kesenjangan akses pendidikan sejak tahap paling awal.
Aurum mengatakan, kualitas pembangunan suatu daerah pada masa mendatang sangat dipengaruhi oleh kualitas generasi yang dipersiapkan sejak sekarang. Karena itu, intervensi pendidikan tidak boleh baru dimulai ketika anak memasuki sekolah dasar.
“Pendidikan harus kita mulai dari fondasi. Karena itu, PAUD satu tahun menjadi bagian penting dalam implementasi wajib belajar 13 tahun,” kata Aurum.
PAUD Bukan Sekadar Tahap Persiapan
Menurut Aurum, pendidikan anak usia dini mempunyai dimensi yang jauh lebih luas dibandingkan sekadar mempersiapkan anak agar mampu mengikuti pelajaran di sekolah dasar.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














