Anak-anak yang memperoleh stimulasi pendidikan secara memadai sejak awal memiliki fondasi yang lebih kuat untuk mengembangkan kapasitas intelektual, kemampuan sosial, karakter dan kemandirian.
Atas dasar itu, Pemerintah Kabupaten Kupang perlu memastikan kebijakan tersebut didukung perencanaan yang realistis, pendanaan yang memadai, koordinasi lintas sektor dan sistem pengawasan yang konsisten.
Pembukaan program oleh Aurum Titu Eki sekaligus menjadi penegasan bahwa pembangunan pendidikan Kabupaten Kupang diarahkan pada pendekatan yang lebih preventif, inklusif dan berkelanjutan.
Wajib belajar 13 tahun dengan memasukkan satu tahun PAUD pada akhirnya bukan hanya berbicara mengenai tambahan masa pendidikan. Kebijakan ini menyangkut bagaimana pemerintah membangun fondasi kualitas manusia sejak awal, sehingga manfaatnya dapat dirasakan bukan hanya oleh anak dan keluarga, tetapi juga oleh masyarakat serta Kabupaten Kupang dalam jangka panjang. red
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














