ID, Kupang — Pemerintah Kota Kupang menuntaskan seluruh rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan dengan satu terobosan kebijakan baru: penetapan pagu indikatif tetap sebesar Rp500 juta untuk setiap kelurahan, sebuah skema yang untuk pertama kalinya diterapkan secara serentak di seluruh kota.
Kebijakan tersebut mencakup 51 kelurahan di enam kecamatan, dengan total 1.195 usulan pembangunan yang dihimpun langsung dari masyarakat. Seluruh proses Musrenbang rampung sesuai jadwal pada pekan pertama Februari, menandai salah satu pelaksanaan Musrenbang kelurahan paling komprehensif dalam sejarah perencanaan pembangunan Kota Kupang.
Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo menyebut kebijakan pagu tetap sebagai upaya memperbaiki kualitas perencanaan dari tingkat paling bawah. Menurutnya, kepastian alokasi anggaran menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa Musrenbang tidak sekadar forum seremonial, melainkan ruang pengambilan keputusan yang terukur dan realistis.
“Pagu Rp500 juta per kelurahan kami tetapkan agar usulan yang lahir dari Musrenbang benar-benar fokus, rasional, dan dapat direalisasikan. Dengan batasan anggaran yang jelas, perencanaan menjadi lebih disiplin dan berbasis kebutuhan riil masyarakat,” ujar Wali Kota.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
















