Selama ini, ia menilai, banyak usulan pembangunan yang tidak tertampung atau terealisasi secara parsial karena tidak disusun dalam kerangka anggaran yang pasti. Skema pagu kelurahan diharapkan mampu menutup celah tersebut, sekaligus memperkuat akuntabilitas pemerintah terhadap aspirasi warga.
Pelaksanaan Musrenbang kali ini juga ditandai dengan pelibatan kelompok masyarakat yang lebih luas. Selain aparatur kelurahan dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), proses perencanaan turut melibatkan tokoh adat, tokoh pemuda, kelompok perempuan, serta penyandang disabilitas, sebagai bagian dari pendekatan pembangunan yang inklusif.
Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah dan unsur masyarakat yang terlibat, mulai dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), para camat dan lurah, hingga forum warga, yang dinilai berhasil menjaga ritme kerja sehingga seluruh tahapan dapat diselesaikan lebih cepat dari jadwal.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kota Kupang, Andre Otta, menjelaskan bahwa seluruh usulan yang masuk akan memasuki fase berikutnya, yakni verifikasi teknis dan penetapan prioritas pembangunan.
“Sebanyak 1.195 usulan dari 51 kelurahan akan kami verifikasi secara menyeluruh. Khusus untuk pagu Rp500 juta per kelurahan, prioritas program akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota, sehingga dapat dipastikan masuk dalam pelaksanaan tahun anggaran 2027,” kata Andre.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.















