Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kota Kupang Tetapkan Pagu Tetap Musrenbang Kelurahan, Rp500 Juta per Wilayah

Avatar photo
musrenbang

ID, Kupang — Pemerintah Kota Kupang menuntaskan seluruh rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan dengan satu terobosan kebijakan baru: penetapan pagu indikatif tetap sebesar Rp500 juta untuk setiap kelurahan, sebuah skema yang untuk pertama kalinya diterapkan secara serentak di seluruh kota.

Kebijakan tersebut mencakup 51 kelurahan di enam kecamatan, dengan total 1.195 usulan pembangunan yang dihimpun langsung dari masyarakat. Seluruh proses Musrenbang rampung sesuai jadwal pada pekan pertama Februari, menandai salah satu pelaksanaan Musrenbang kelurahan paling komprehensif dalam sejarah perencanaan pembangunan Kota Kupang.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/04/Untitled-image-6.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten

Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo menyebut kebijakan pagu tetap sebagai upaya memperbaiki kualitas perencanaan dari tingkat paling bawah. Menurutnya, kepastian alokasi anggaran menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa Musrenbang tidak sekadar forum seremonial, melainkan ruang pengambilan keputusan yang terukur dan realistis.

“Pagu Rp500 juta per kelurahan kami tetapkan agar usulan yang lahir dari Musrenbang benar-benar fokus, rasional, dan dapat direalisasikan. Dengan batasan anggaran yang jelas, perencanaan menjadi lebih disiplin dan berbasis kebutuhan riil masyarakat,” ujar Wali Kota.

Selama ini, ia menilai, banyak usulan pembangunan yang tidak tertampung atau terealisasi secara parsial karena tidak disusun dalam kerangka anggaran yang pasti. Skema pagu kelurahan diharapkan mampu menutup celah tersebut, sekaligus memperkuat akuntabilitas pemerintah terhadap aspirasi warga.

Pelaksanaan Musrenbang kali ini juga ditandai dengan pelibatan kelompok masyarakat yang lebih luas. Selain aparatur kelurahan dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), proses perencanaan turut melibatkan tokoh adat, tokoh pemuda, kelompok perempuan, serta penyandang disabilitas, sebagai bagian dari pendekatan pembangunan yang inklusif.

Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah dan unsur masyarakat yang terlibat, mulai dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), para camat dan lurah, hingga forum warga, yang dinilai berhasil menjaga ritme kerja sehingga seluruh tahapan dapat diselesaikan lebih cepat dari jadwal.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kota Kupang, Andre Otta, menjelaskan bahwa seluruh usulan yang masuk akan memasuki fase berikutnya, yakni verifikasi teknis dan penetapan prioritas pembangunan.

“Sebanyak 1.195 usulan dari 51 kelurahan akan kami verifikasi secara menyeluruh. Khusus untuk pagu Rp500 juta per kelurahan, prioritas program akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota, sehingga dapat dipastikan masuk dalam pelaksanaan tahun anggaran 2027,” kata Andre.

Ia menambahkan, proses Musrenbang selanjutnya akan dilanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi guna menyelaraskan kebutuhan kelurahan dengan arah pembangunan kota secara makro, termasuk kesesuaian dengan dokumen perencanaan jangka menengah daerah.

Dengan skema pagu kelurahan yang terstandardisasi dan proses perencanaan yang lebih partisipatif, Pemerintah Kota Kupang menempatkan Musrenbang sebagai fondasi utama dalam membangun tata kelola pembangunan yang lebih responsif, transparan, dan berbasis kebutuhan warga. red

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan