Ia menambahkan, proses Musrenbang selanjutnya akan dilanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi guna menyelaraskan kebutuhan kelurahan dengan arah pembangunan kota secara makro, termasuk kesesuaian dengan dokumen perencanaan jangka menengah daerah.
Dengan skema pagu kelurahan yang terstandardisasi dan proses perencanaan yang lebih partisipatif, Pemerintah Kota Kupang menempatkan Musrenbang sebagai fondasi utama dalam membangun tata kelola pembangunan yang lebih responsif, transparan, dan berbasis kebutuhan warga. red
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.















