ID, Oelamasi – Pemerintah Kabupaten Kupang tengah menyiapkan satu portal digital terintegrasi sebagai pusat informasi dan layanan publik bagi masyarakat. Portal ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai aplikasi layanan pemerintahan dalam satu sistem terpadu.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang saat audiens dan presentasi aplikasi digital oleh STIKOM Uyelindo Kupang yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Kupang, Senin (7/4).
Plt Sekda menjelaskan, pengembangan portal digital ini merupakan arahan langsung dari Bupati Kupang yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, khususnya antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan institusi pendidikan, dalam mendukung percepatan transformasi digital di daerah.
Portal tersebut dirancang sebagai pintu masuk utama bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan publik, di antaranya pelaporan masyarakat, presensi ASN, informasi bantuan sosial, pengelolaan UMKM, serta data peternakan dan sektor lainnya.
“Koordinasi tidak boleh menunggu perintah. Seluruh OPD harus mulai bergerak dan berkolaborasi sejak sekarang,” tegas Plt Sekda di hadapan perwakilan OPD yang hadir.
Dalam kesempatan itu, Plt Sekda mengapresiasi dua aplikasi yang telah berjalan, yakni Lapor KK Bupati dan Presensi ASN. Ia juga mendorong percepatan pengembangan sejumlah aplikasi lainnya, seperti Website Resmi Pemkab Kupang, TPP ASN, Galian C, UMKM, RP Sapi, dan aplikasi Bantuan Sosial Pemkab.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
