ID, Kupang – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang memberikan apresiasi atas peluncuran Program BERGETAR (Bergerak Tanam Air) yang diinisiasi Perumda Air Minum Kota Kupang sebagai langkah strategis dalam upaya konservasi sumber daya air di tengah ancaman krisis air dan dampak perubahan iklim.
Program tersebut resmi diluncurkan pada Jumat (30/1/2026) di Aula PDAM Tirta Bening Kota Kupang. BERGETAR mengusung pendekatan sederhana namun berkelanjutan, yakni mengelola air hujan agar tidak langsung terbuang ke laut, melainkan dikembalikan ke dalam tanah melalui pembangunan lubang dan sumur resapan.
Asisten II Sekretariat Daerah Kota Kupang Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ignas Lega, yang hadir mewakili Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo, menyampaikan apresiasi tinggi atas terobosan yang dilakukan Perumda Air Minum Kota Kupang.
“Atas nama Pemerintah Kota Kupang, kami menyampaikan penghargaan kepada Perumda Air Minum Kota Kupang atas inovasi Program BERGETAR. Ini bukan semata-mata soal kinerja korporasi, tetapi sebuah terobosan nyata dalam mendukung konservasi air dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Ignas Lega.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kupang memberikan dukungan penuh terhadap implementasi program tersebut dan berharap gerakan tanam air dapat diadopsi secara luas oleh seluruh perangkat daerah, kantor pemerintahan, serta masyarakat.
“Kami tidak sekadar mengimbau, tetapi meminta agar gerakan ini menjadi perhatian bersama, khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Kupang. Air hujan jangan terus dibiarkan mengalir ke laut, tetapi harus dikembalikan ke bumi,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang, Isidorus Lilidjawa, menjelaskan bahwa Program BERGETAR lahir dari kesadaran internal perusahaan akan pentingnya keseimbangan antara pemanfaatan dan konservasi sumber daya air.
“Selama ini kita fokus mengambil dan mendistribusikan air, tetapi sering lupa pada kewajiban menanam air. Program BERGETAR adalah ikhtiar sederhana untuk mengembalikan air hujan ke dalam perut bumi,” ungkap Isidorus.
Ia memaparkan, dalam kurun waktu sekitar tiga minggu terakhir, sebanyak 81 pegawai Perumda Air Minum Kota Kupang telah terlibat langsung dalam aksi tanam air dengan membangun lebih dari 100 lubang dan sumur resapan, baik di lingkungan perkantoran maupun di area sumber-sumber bor.
“Tujuan utamanya adalah memastikan air hujan tidak terbuang sia-sia ke laut, tetapi terserap ke dalam tanah. Ini merupakan bagian dari strategi konservasi untuk menjaga cadangan air tanah tetap lestari,” jelasnya.
Lebih lanjut, Isidorus menyebutkan bahwa Program BERGETAR tidak hanya bersifat internal, tetapi juga dirancang sebagai gerakan kolektif yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari karang taruna, institusi pendidikan, gereja, hingga komunitas sosial lainnya.
“Kami memulai dari dalam, dari pegawai sendiri, kemudian mengajak pihak luar untuk bergerak bersama. Prinsipnya sederhana: bergerak perlahan, konsisten, dan dilakukan secara kolektif,” katanya.
Dukungan terhadap gerakan tanam air juga datang dari Perwakilan Sinode GMIT, Pdt. Yunus Kay Tulang. Ia membagikan pengalaman keberhasilan penerapan gerakan serupa di lingkungan gereja.
Menurutnya, setelah dilakukan aksi tanam air, sejumlah sumur yang sebelumnya kering saat musim kemarau kini tidak lagi mengalami kekeringan, bahkan menunjukkan peningkatan debit air.
“Air yang kita gunakan hari ini bukan warisan dari leluhur, tetapi pinjaman dari anak cucu kita. Karena itu, jangan dihabiskan, melainkan dikembalikan ke rumahnya, ke dalam tanah,” tegasnya.
Ia menilai bahwa gerakan tanam air yang sederhana namun dilakukan secara konsisten dan dengan kesadaran kolektif akan memberikan dampak signifikan bagi keberlanjutan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, Perumda Air Minum, lembaga keagamaan, serta masyarakat, Program BERGETAR diharapkan dapat berkembang menjadi gerakan bersama dalam mewujudkan ketahanan air dan lingkungan yang berkelanjutan di Kota Kupang. red
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
