Pemkot Kupang Peroleh Tambahan Kuota BSPS, 500 Rumah Layak Huni Disiapkan bagi Warga Berpenghasilan Rendah

Avatar photo
bsps

ID, Kupang – Pemerintah Kota Kupang memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui pelaksanaan sosialisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis setelah Kota Kupang memperoleh tambahan alokasi bantuan rumah layak huni dari pemerintah pusat.

Sosialisasi yang berlangsung di Kantor Camat Alak, Rabu (13/5), secara resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis. Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, perangkat kelurahan, tenaga fasilitator lapangan, hingga masyarakat calon penerima manfaat program.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/08/Ucapan-Dirgahayu-Indonesia.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam sambutannya, Serena menekankan bahwa program BSPS tidak hanya dipahami sebagai bentuk intervensi fisik terhadap kondisi rumah masyarakat, melainkan bagian dari upaya peningkatan kualitas kehidupan sosial masyarakat secara menyeluruh.

Menurutnya, rumah memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar tempat tinggal, karena juga berperan sebagai ruang pembentukan kualitas hidup keluarga. Lingkungan hunian yang layak dinilai mampu menciptakan kondisi yang sehat, aman, serta mendukung perkembangan sosial anggota keluarga.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya Kota Kupang hanya memperoleh alokasi sebanyak 100 unit rumah melalui program BSPS. Namun melalui proses konsultasi dan audiensi dengan kementerian terkait bersama jajaran perangkat daerah, pemerintah berhasil memperoleh tambahan kuota secara signifikan menjadi total 500 unit rumah.

Tambahan alokasi tersebut, lanjut Serena, mencerminkan perhatian pemerintah pusat terhadap kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Kupang yang masih membutuhkan akses terhadap hunian yang lebih layak.

Pada kesempatan itu, ia juga menyoroti masih adanya persepsi yang kurang tepat di masyarakat terkait konsep “swadaya” dalam program BSPS. Beberapa warga disebut mengundurkan diri dari program karena menganggap swadaya sebagai bentuk pembiayaan mandiri sepenuhnya oleh masyarakat.

Serena menegaskan bahwa konsep swadaya dalam program tersebut lebih menitikberatkan pada penguatan nilai partisipatif dan budaya gotong royong dalam lingkungan masyarakat.

bsps
Dok : PKP

“Prinsip swadaya dalam program ini bukan berarti masyarakat dibiarkan berjalan sendiri, tetapi mengedepankan semangat kerja sama, kepedulian sosial, dan dukungan antarwarga dalam proses pembangunan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Balai Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusra II, Soemin Kase, menjelaskan bahwa BSPS merupakan skema bantuan berbasis partisipasi masyarakat yang difokuskan pada peningkatan kualitas rumah yang belum memenuhi standar kelayakan.

Menurutnya, bantuan yang diberikan bukan berupa rumah siap huni, melainkan bantuan stimulan yang mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pembangunan.

Ia menyebutkan bahwa sejak tahun 2018 Kota Kupang telah menerima sekitar 559 unit bantuan BSPS, sementara pada tahun 2026 diproyeksikan memperoleh peningkatan alokasi yang lebih besar sebagai bagian dari penguatan program perumahan di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Dalam rangka meningkatkan akurasi data penerima bantuan, pemerintah juga mulai mengimplementasikan sistem pendataan berbasis digital melalui aplikasi Sibale. Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara mandiri dengan mengunggah data dan dokumentasi kondisi rumah untuk mempermudah proses verifikasi.

Program BSPS Tahun Anggaran 2026 menyediakan bantuan sebesar Rp20 juta untuk setiap unit rumah, dengan rincian Rp17,5 juta dialokasikan untuk kebutuhan material bangunan dan Rp2,5 juta untuk biaya tenaga kerja. Bantuan tersebut diprioritaskan untuk perbaikan rumah tidak layak huni, termasuk rehabilitasi atap, sanitasi, maupun struktur bangunan dasar.

Melalui implementasi program ini, Pemerintah Kota Kupang berharap percepatan penanganan rumah tidak layak huni dapat dilakukan secara lebih efektif, sekaligus memperkuat budaya gotong royong dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

red

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan