Pemkot Kupang–Imigrasi Perkuat Layanan Publik dan Perangi Perdagangan Orang

Avatar photo
imigrasi

ID, Kupang – Pemerintah Kota Kupang mempertegas langkah strategis dalam peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus penguatan perlindungan warga melalui kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang. Sinergi tersebut diarahkan pada optimalisasi layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang serta penguatan upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Komitmen itu mengemuka dalam pertemuan antara Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Ma’mum, SE., M.Si, bersama jajaran, yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota, Jumat (23/1/2026).

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/10/Untitled-image-11.png
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kupang membuka ruang kolaborasi secara luas dengan instansi vertikal sebagai bagian dari reformasi pelayanan publik dan penguatan sistem perlindungan masyarakat.

“Kolaborasi adalah kunci. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Ketika kita mau mendengar dan bekerja bersama, di situlah pelayanan dan perlindungan publik bisa tumbuh,” ujar Wali Kota.

Salah satu agenda utama yang dibahas adalah rencana menghadirkan layanan keimigrasian langsung di MPP Kota Kupang. Kehadiran layanan Imigrasi di MPP dinilai akan mempermudah masyarakat dalam pengurusan paspor maupun layanan keimigrasian lainnya, sekaligus memangkas hambatan jarak, waktu, dan biaya.

Selain peningkatan layanan, perhatian serius juga diarahkan pada isu TPPO dan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural. Wali Kota menekankan bahwa meskipun banyak kasus terjadi di wilayah kabupaten, Kota Kupang memiliki peran strategis sebagai daerah transit dan etalase tata kelola perlindungan pekerja migran.

“Kota Kupang harus menjadi contoh. Satgas TPPO tidak boleh sekadar formalitas. Harus diperkuat kewenangan, personel, dan anggaran agar mampu bekerja efektif, termasuk di titik-titik strategis seperti bandara dan pelabuhan,” tegasnya.

Pemerintah Kota Kupang juga mendorong penguatan edukasi masyarakat hingga tingkat kelurahan melalui kolaborasi dengan Imigrasi. Salah satu langkah konkret adalah optimalisasi peran Petugas Imigrasi Pembina Desa/Kelurahan untuk melakukan sosialisasi langsung mengenai risiko TPPO dan migrasi non-prosedural.

Tak hanya pencegahan, Pemkot Kupang menyatakan kesiapan mendukung program pemberdayaan bagi pekerja migran purna, agar mereka tidak kembali terjerumus dalam migrasi berisiko. Program ini mencakup pelatihan keterampilan kerja, pendampingan psikososial, serta penguatan jejaring komunitas purna PMI.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Ma’mum, menyambut positif penguatan sinergi tersebut. Ia menegaskan kesiapan Imigrasi Kupang untuk menghadirkan layanan berkala di MPP, layanan jemput bola pembuatan paspor, serta pelayanan khusus bagi aparatur sipil negara dan kelompok masyarakat tertentu.

Dalam kesempatan yang sama, Ma’mum memaparkan sejumlah program unggulan Imigrasi Kupang, di antaranya Paspor Simpatik dan Eazy Passport. Program Paspor Simpatik dilaksanakan setiap hari Sabtu dalam rangka peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-75, yang berlangsung pada 11 hingga 25 Januari 2025, guna memudahkan masyarakat mengurus paspor di hari libur.

Adapun Eazy Passport merupakan layanan kolektif berbasis jemput bola dari Direktorat Jenderal Imigrasi, yang memungkinkan pengurusan paspor minimal 50 pemohon dengan mendatangi langsung kantor, sekolah, perumahan, maupun komunitas, tanpa harus datang ke kantor imigrasi.

Melalui kolaborasi ini, Pemkot Kupang dan Kantor Imigrasi Kupang berharap pelayanan publik semakin inklusif, sekaligus memperkuat benteng perlindungan masyarakat dari praktik perdagangan orang dan migrasi berisiko. red

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan