ID, JAKARTA – Pemerintah Kota Kupang kembali mencatatkan prestasi gemilang di kancah nasional. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menerima Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Utama dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai bentuk apresiasi tertinggi bagi pemerintah daerah yang berhasil mengimplementasikan pengelolaan karier aparatur sipil negara (ASN) berbasis sistem merit secara unggul dan berkelanjutan.
Penyerahan penghargaan berlangsung di Jakarta pada Senin, 29 Juni 2026. Penghargaan ini diberikan kepada daerah yang dinilai mampu membangun birokrasi yang profesional, modern, serta menghadirkan tata kelola pengembangan karier ASN yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.
Dalam sambutannya usai menerima penghargaan, Wali Kota Christian Widodo menyatakan bahwa capaian ini menjadi penegasan bahwa reformasi birokrasi yang dijalankan Pemerintah Kota Kupang selama ini terus menunjukkan hasil yang nyata dan terukur.
“Satu penghargaan lagi. Satu bukti lagi. Kota Kupang terus melangkah maju di bawah kepemimpinan yang berorientasi pada perubahan dan pelayanan,” ujar Christian.
Ia juga memaparkan sejumlah indikator keberhasilan lain yang turut memperkuat kualitas tata kelola kepegawaian di lingkungan Pemkot Kupang. Salah satunya adalah nilai Document Management System (DMS) yang mencapai 98,6 persen, menjadikan Kota Kupang sebagai peringkat pertama di wilayah kerja Kantor Regional X BKN Denpasar yang mencakup Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang, Abul Avensius, menjelaskan bahwa penghargaan tersebut tidak diraih secara instan, melainkan melalui serangkaian inovasi dan kebijakan strategis yang berorientasi pada penguatan manajemen ASN secara menyeluruh.
Beberapa indikator utama yang menjadi fokus penilaian BKN, antara lain penerapan e-Kinerja Harian yang memastikan seluruh aktivitas kinerja ASN tercatat secara digital, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kebijakan kenaikan pangkat bulanan dinilai mampu mempercepat proses administrasi tanpa hambatan birokrasi yang berbelit.
Pemerintah Kota Kupang juga secara berkala melaksanakan uji kompetensi jabatan fungsional untuk membuka kesempatan pengembangan karier ASN yang berbasis pada kapabilitas dan kompetensi individu. Dalam aspek digitalisasi, seluruh dokumen kepegawaian ASN telah terintegrasi melalui sistem arsip digital, sehingga layanan administrasi menjadi lebih cepat dan efisien.
Aven menambahkan, Pemkot Kupang juga mengembangkan program Profiling ASN (ProASN) melalui penilaian kompetensi sosial-kultural, emerging skills, serta literasi digital bagi ratusan pejabat. Program ini menjadi dasar bagi penyusunan manajemen talenta yang lebih terarah dan berbasis data.
“Penerapan sistem merit menjadi fondasi utama, sehingga pengisian jabatan maupun promosi dilakukan berdasarkan kompetensi dan kapabilitas, bukan karena kedekatan. Di samping itu, pemerintah juga memberikan perlindungan tambahan bagi ASN melalui berbagai program jaminan kesejahteraan,” jelas Aven.
Ia menegaskan bahwa implementasi ProASN, ketepatan waktu kenaikan pangkat, serta pengembangan manajemen talenta merupakan bagian integral dari transformasi birokrasi yang saat ini terus diperkuat oleh Pemerintah Kota Kupang.
Dengan diraihnya Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Utama, posisi Kota Kupang semakin kokoh sebagai salah satu pemerintah daerah yang dinilai berhasil mengimplementasikan reformasi birokrasi berbasis sistem merit. Capaian ini diharapkan menjadi fondasi bagi peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik, melalui pengelolaan ASN yang semakin profesional, adaptif, dan berintegritas.
Red
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
