“Pemerintah memiliki kewajiban memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah benar-benar memberikan nilai tambah melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta berbagai program yang menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Kota Kupang kembali meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi opini WTP ketujuh yang berhasil dipertahankan Pemerintah Kota Kupang secara berkelanjutan.
Christian menilai penghargaan tersebut merupakan indikator bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), mulai dari aspek transparansi, kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas pengendalian internal, hingga akuntabilitas dalam penyusunan laporan keuangan.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, keberhasilan administrasi keuangan harus diikuti dengan peningkatan kualitas pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Prestasi ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pengelolaan keuangan yang baik harus mampu diterjemahkan menjadi program pembangunan yang memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan warga,” katanya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














