PMI Asal TTS Meninggal di Malaysia, Yusmina Oematan Jadi Korban ke-120 dari NTT pada 2026

pmi

Agnes Marfiana Muda, sepupu kandung almarhumah, mengatakan Yusmina meninggalkan dua anak laki-laki kembar yang kini duduk di kelas IV sekolah dasar.

“Di Malaysia almarhumah kerja sebagai asisten rumah tangga dan meninggal karena stroke ringan,” kata Agnes di Terminal Kargo Bandara El Tari Kupang.

Penyebutan “stroke ringan” oleh keluarga berbeda dari istilah medis dalam dokumen pencatatan kematian. Karena itu, penyebab kematian secara medis merujuk pada dokumen yang diterbitkan otoritas terkait.

Berangkat Nonprosedural, BP3MI Ingatkan Risiko Perlindungan

Penyuluh Hukum BP3MI NTT, Marianus E. Murin, mengonfirmasi Yusmina berangkat dan bekerja di Malaysia melalui jalur nonprosedural. Dalam penanganan pemulangannya, BP3MI menyediakan ambulans untuk mengantar jenazah langsung ke kampung halaman.

Marianus kembali mengingatkan masyarakat agar menggunakan jalur resmi ketika hendak bekerja ke luar negeri. Menurut dia, pemenuhan dokumen dan prosedur keberangkatan merupakan bagian penting dari perlindungan pekerja migran, mulai dari proses perekrutan hingga bekerja dan kembali ke Indonesia.

Jalur resmi memungkinkan keberangkatan dan penempatan pekerja dilakukan melalui mekanisme yang diatur pemerintah. Sebaliknya, keberangkatan nonprosedural dapat membuat akses terhadap informasi, pendampingan, dan perlindungan hukum menjadi lebih sulit ketika pekerja menghadapi persoalan di negara tujuan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version