Edukasi mengenai prosedur penempatan yang legal perlu disertai akses informasi yang mudah dijangkau masyarakat, pengawasan terhadap perekrut, serta pendampingan bagi calon pekerja dan keluarga. Upaya tersebut penting agar warga memahami jalur keberangkatan yang aman dan mengetahui ke mana harus meminta bantuan ketika menghadapi masalah.
Bagi keluarga Yusmina, kepulangan jenazah menjadi akhir dari penantian yang disertai duka. Bagi pemerintah, kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan pekerja migran perlu dimulai sebelum keberangkatan, bukan hanya ketika terjadi kematian atau saat jenazah harus dipulangkan ke kampung halaman. red
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
