Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Rakornas FKUB: Wali Kota Kupang Dorong Manajemen Konflik Berbasis Dialog, Keadilan, dan Supremasi Hukum

Avatar photo
fkub wali kota

Pemerintah Kota Kupang, kata dia, memilih langkah penghentian sementara pembangunan hingga seluruh ketentuan perizinan dipenuhi sesuai regulasi yang berlaku, disertai pendekatan persuasif dan dialogis.

“Kami lembut dalam cara, tetapi tegas pada tujuan. Aturan adalah panglima tertinggi, namun pendekatan kemanusiaan dan dialog harus selalu menjadi pintu utama penyelesaian,” tegasnya.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/04/Untitled-image-6.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten

Untuk mencegah eskalasi konflik, pemerintah daerah juga melakukan mitigasi melalui pelibatan tokoh agama, tokoh adat, Forkopimda, organisasi kepemudaan, serta aparat kewilayahan. Pendekatan kolaboratif tersebut dinilai efektif dalam menjaga stabilitas dan ketertiban sosial.

Ia menambahkan, konsistensi penerapan kebijakan yang adil mampu membangun rasa kepercayaan publik serta memperkuat legitimasi pemerintah di mata masyarakat.

Negara Hadir Menjaga Toleransi

Lebih lanjut, dr. Christian Widodo menegaskan bahwa pemerintah memiliki mandat konstitusional sebagai representasi negara untuk menjamin kebebasan beragama, menjaga kerukunan, serta mencegah konflik horizontal di tengah masyarakat majemuk.

Pandangan tersebut sejalan dengan paparan Kepala Subdirektorat II Direktorat II Jaksa Agung Muda Intelijen, Yulius Sigit Kristanto, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin kebebasan beragama sekaligus menjaga ketertiban umum dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan