ID, Kota Kupang – Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, menegaskan bahwa transformasi sosial dan pembangunan berkelanjutan tidak lahir dari wacana semata, melainkan dari keterlibatan aktif masyarakat, khususnya generasi muda, dalam menghadirkan solusi nyata bagi berbagai persoalan di lingkungan sekitarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Serena saat menghadiri kegiatan “Youth in Action: Bumi Bersih, Rupiah Bermakna, untuk Kupang Lebih NAMAS” yang digelar oleh Yayasan Cita Masyarakat Madani bekerja sama dengan Indonesian Youth Advisory Kupang dan Bank Indonesia di kawasan Pantai Mangrove Oesapa Barat, Sabtu (30/5).
Kegiatan yang mengusung semangat kepedulian lingkungan dan pemberdayaan generasi muda tersebut melibatkan pelajar, mahasiswa, komunitas lokal, tenaga pendidik, serta pegiat lingkungan dalam berbagai aktivitas edukatif dan aksi lapangan, mulai dari pembersihan kawasan pesisir, penanaman mangrove, hingga peningkatan literasi lingkungan dan keuangan.
Dalam sambutannya, Serena menyampaikan apresiasi terhadap antusiasme para peserta yang tidak hanya mengikuti kegiatan secara seremonial, tetapi turut terlibat langsung dalam upaya pelestarian lingkungan.
Menurutnya, karakter kepemimpinan dan kepedulian sosial generasi muda dapat dibangun melalui pengalaman nyata yang mendorong mereka untuk memahami sekaligus menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Perubahan tidak selalu dimulai dari langkah besar. Perubahan justru lahir dari tindakan-tindakan sederhana yang dilakukan secara konsisten. Hari ini kita melihat anak-anak muda yang tidak hanya berbicara tentang perubahan, tetapi turut menjadi bagian dari perubahan itu sendiri,” ujarnya.
Serena mengungkapkan bahwa kehadirannya dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen terhadap gerakan kepemudaan yang berorientasi pada aksi sosial dan pelestarian lingkungan. Ia menilai keterlibatan generasi muda dalam isu-isu publik menjadi modal penting dalam membangun masyarakat yang lebih partisipatif dan bertanggung jawab.
Ia juga memberikan perhatian khusus terhadap partisipasi siswa sekolah dasar yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, pendidikan karakter dan kesadaran ekologis perlu ditanamkan sejak usia dini agar menjadi bagian dari budaya hidup masyarakat di masa depan.
“Pembentukan kesadaran lingkungan harus dimulai sejak anak-anak. Kebiasaan sederhana seperti membuang sampah pada tempatnya, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, atau menjaga kebersihan lingkungan merupakan fondasi penting dalam membangun perilaku sosial yang bertanggung jawab,” jelasnya.
Lebih lanjut, Serena menyoroti bahwa berbagai tantangan lingkungan yang dihadapi saat ini, mulai dari perubahan iklim, peningkatan suhu udara, degradasi ekosistem pesisir, hingga persoalan pengelolaan sampah, membutuhkan pendekatan kolaboratif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, isu lingkungan bukan lagi tantangan yang akan dihadapi di masa depan, melainkan realitas yang dampaknya telah dirasakan oleh masyarakat saat ini.
“Ketika berbicara tentang lingkungan, sesungguhnya kita sedang berbicara tentang kualitas hidup dan masa depan generasi berikutnya. Oleh karena itu, tidak ada pihak yang dapat bekerja sendiri. Dibutuhkan kesadaran kolektif dan aksi bersama untuk menjaga keberlanjutan lingkungan,” tegasnya.
Serena juga mengapresiasi kolaborasi yang terbangun antara organisasi masyarakat sipil, komunitas kepemudaan, lembaga pendidikan, dunia usaha, dan pemerintah dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. Menurutnya, model kerja sama lintas sektor menjadi pendekatan strategis dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Ia menilai semangat yang terkandung dalam tema “Kupang Lebih NAMAS” tidak hanya merepresentasikan kebersihan lingkungan secara fisik, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai sosial seperti kepedulian, solidaritas, partisipasi, dan gotong royong.
“Makna NAMAS jauh lebih luas daripada sekadar lingkungan yang bersih. Di dalamnya terdapat semangat kebersamaan, tanggung jawab sosial, dan komitmen untuk menjaga Kota Kupang sebagai rumah bersama yang nyaman bagi semua,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Serena menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kupang untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan komunitas anak muda dalam berbagai sektor pembangunan, termasuk bidang lingkungan hidup, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan kapasitas generasi muda.
Menurutnya, generasi muda saat ini tidak hanya diposisikan sebagai penerus pembangunan, tetapi juga sebagai aktor strategis yang memiliki kapasitas untuk menentukan arah pembangunan daerah di masa mendatang.
“Anak muda bukan sekadar pemilik masa depan, tetapi juga penggerak perubahan hari ini. Karena itu, Pemerintah Kota Kupang akan terus mendukung berbagai inisiatif positif yang lahir dari kreativitas, kepedulian, dan semangat kolaborasi generasi muda,” tegasnya.
Sementara itu, Penanggung Jawab Kegiatan dari Yayasan Cita Masyarakat Madani, Sapris Takain, menjelaskan bahwa program tersebut dirancang sebagai wadah edukasi sekaligus penguatan partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Menurutnya, aksi penanaman mangrove dan pembersihan kawasan pesisir tidak hanya bertujuan memperbaiki kondisi lingkungan, tetapi juga membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya menjaga ekosistem sebagai penopang kehidupan masyarakat pesisir.
Senada dengan itu, Presidium Indonesian Youth Advisory Kupang, Amandus Sali Kofi, mengatakan bahwa kegiatan tersebut menjadi ruang kolaborasi bagi berbagai komunitas kepemudaan untuk memperkuat jejaring, berbagi gagasan, serta membangun gerakan sosial yang berdampak bagi masyarakat.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Wakil Wali Kota Kupang bersama para peserta turut melakukan penanaman bibit mangrove di kawasan pesisir Oesapa Barat. Aksi tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus memperkuat peran generasi muda sebagai agen perubahan menuju Kota Kupang yang lebih hijau, inklusif, dan berkelanjutan.
red
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
